Brignas-ri.com
JAKARTA, Senin (04/05/26) – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku Senin, 4 Mei 2026. Penyesuaian ini menyasar BBM berkualitas tinggi di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan nilai tukar rupiah.
Kenaikan terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Untuk wilayah DKI Jakarta, harga terbaru masing-masing berada di kisaran Rp 19.900 per liter untuk Pertamax Turbo, Rp 26.000 per liter untuk Dexlite, dan Rp 27.900 per liter untuk Pertamina Dex.
Sementara itu, harga BBM lainnya seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Green, dan Solar subsidi tidak mengalami perubahan.
Jika dibandingkan dengan harga pada April 2026, terjadi kenaikan yang cukup signifikan, terutama pada BBM jenis diesel. Sebelumnya, Pertamax Turbo berada di kisaran Rp 19.400 per liter, Dexlite Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex Rp 23.900 per liter.
Dengan demikian, Pertamax Turbo naik Rp 500 per liter, Dexlite naik Rp 2.400 per liter, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan paling tinggi sebesar Rp 4.000 per liter.
Kebijakan ini dipengaruhi oleh tren kenaikan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut meningkatkan biaya impor energi.
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala sesuai mekanisme pasar dan regulasi pemerintah.
Penyesuaian harga ini berpotensi memberikan dampak lanjutan, terutama pada sektor transportasi dan logistik. Kenaikan harga BBM jenis diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex dapat meningkatkan biaya operasional angkutan barang.
Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga barang di tingkat konsumen, meskipun efeknya umumnya terjadi secara bertahap.
Meski demikian, dampak terhadap inflasi secara keseluruhan diperkirakan masih terkendali. Hal ini karena BBM subsidi yang banyak digunakan masyarakat tidak mengalami kenaikan harga.
Kondisi ini juga berpotensi mendorong perubahan perilaku konsumen, di mana sebagian pengguna kendaraan akan lebih selektif dalam memilih jenis BBM sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Di sisi lain, momentum ini dapat memperkuat dorongan efisiensi energi dan penggunaan alternatif bahan bakar yang lebih hemat dan ramah lingkungan.
Sebagai catatan, harga BBM non-subsidi dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung pada biaya distribusi dan kebijakan masing-masing daerah. Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi berjalan normal di seluruh Indonesia.
Kenaikan harga BBM non-subsidi pada Mei 2026 menjadi cerminan tekanan dari pasar energi global. Meski tidak langsung berdampak luas, efek berantai terhadap sektor logistik dan harga barang tetap perlu diantisipasi.
Red.
