Perkuat Tata Kelola Keuangan, Jamintel Kejagung Optimalkan Program ‘Jaga Desa’


BRIGNAS-RI.COM

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung terus memperkuat peran Korps Adhyaksa dalam mengawal pembangunan di tingkat tapak melalui optimalisasi program ‘Jaga Desa’ (Jaksa Garda Desa). Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dan penggunaan Dana Desa tepat sasaran serta terhindar dari penyimpangan hukum.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Fokus utamanya bukan pada penindakan, melainkan pada aspek pencegahan (preventif) dan edukasi bagi perangkat desa.

Dalam arahannya, pihak Jamintel menekankan tiga pilar utama yang menjadi fokus optimalisasi ke depan:

  1. Pendampingan Hukum (Legal Assistance): Memberikan ruang konsultasi bagi para Kepala Desa dan perangkatnya agar tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran selama sesuai dengan regulasi.

  2. Edukasi dan Literasi Hukum: Melalui penyuluhan hukum yang rutin, diharapkan perangkat desa memahami tata kelola administrasi yang akuntabel.

  3. Pengawasan Partisipatif: Mendorong masyarakat desa untuk turut serta mengawasi proyek pembangunan di wilayahnya guna menciptakan transparansi.

"Jaksa bukan datang untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra diskusi bagi perangkat desa. Kami ingin pembangunan di desa berjalan maksimal tanpa ada rasa takut bagi pejabat desa dalam mengambil kebijakan selama itu benar," ujar perwakilan Jamintel dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan evaluasi, tantangan terbesar di lapangan seringkali bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidaktahuan administrasi yang berujung pada temuan kerugian negara. Program 'Jaga Desa' hadir untuk meminimalisir celah tersebut.

Hingga tahun 2026, program ini direncanakan akan mencakup lebih banyak desa di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) guna memastikan pemerataan akses informasi hukum di seluruh pelosok Indonesia.

Red


Lebih baru Lebih lama