BRIGNAS0RI.COM
Jakarta - Isu mahalnya harga obat di Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa sejumlah obat dijual hingga lima kali lebih mahal dibandingkan di Malaysia. Kondisi tersebut memicu perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan akan menelusuri potensi penyimpangan dalam tata kelola sektor farmasi dan distribusi obat di tanah air.
KPK menilai tingginya harga obat berpotensi dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari rantai distribusi yang panjang, kebijakan impor bahan baku, hingga dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengkaji sistem pengawasan harga obat agar lebih transparan dan efisien.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyebut pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi untuk mengendalikan harga obat, termasuk melalui program obat generik dan pengadaan obat nasional. Namun, pemerintah mengakui masih ada tantangan dalam pengawasan distribusi serta perbedaan harga di berbagai fasilitas kesehatan dan apotek.
Perbandingan harga dengan negara tetangga seperti Malaysia menjadi perhatian karena selisihnya dinilai cukup signifikan. Sejumlah pengamat kesehatan menyebutkan bahwa kebijakan harga obat di Malaysia lebih terkendali karena adanya regulasi yang lebih ketat terhadap rantai pasok dan margin keuntungan distribusi obat.
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penentuan harga obat di Indonesia. Mereka menilai keterbukaan data harga, penguatan regulasi, serta pengawasan distribusi menjadi langkah penting untuk menekan biaya obat agar lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
KPK menegaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap tata kelola industri farmasi dan sistem pengadaan obat, termasuk yang berkaitan dengan program kesehatan pemerintah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau praktik korupsi, lembaga tersebut memastikan akan menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Red