Buntut Kekerasan di SMP Advent Tikala, Kadis Pendidikan Manado Didesak Sanksi Guru yang Lalai Pengawasan

 

MANADO – Lemahnya pengawasan guru di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan tajam. Pasca mencuatnya kasus dugaan penganiayaan di SMP Advent Tikala, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado kini didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap para guru dan tenaga pendidik yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap siswa.

​Insiden kekerasan yang terjadi di dalam ruang kelas saat jam sekolah menunjukkan adanya celah besar dalam sistem keamanan sekolah. Publik menilai, kejadian tersebut tidak akan terjadi jika tenaga pendidik menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.

Desakan Sanksi Tegas

Ketegasan Kepala Dinas Pendidikan sangat dinanti untuk memberikan efek jera. Desakan ini muncul agar dinas terkait tidak hanya memberikan teguran lisan, tetapi juga sanksi administratif bagi guru-guru yang terbukti abai saat peristiwa kekerasan itu berlangsung.

​"Sekolah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak. Jika di dalam kelas saja kekerasan bisa terjadi tanpa dicegah oleh guru, maka ada yang salah dengan manajemen pengawasan di sekolah tersebut," tegas sejumlah pihak yang mengawal kasus ini.

Kepala Sekolah Dianggap Gagal

Selain pengawasan guru, kepemimpinan Kepala Sekolah SMP Advent Tikala, Ellen Kambey, juga menjadi sasaran evaluasi. Upaya penyelesaian melalui "pendekatan keluarga" dinilai sebagai bentuk simplifikasi masalah yang justru mengabaikan perlindungan hukum terhadap anak.

​Dinas Pendidikan diminta tidak tinggal diam melihat adanya kesan manajemen sekolah yang mencoba meremehkan persoalan pidana ini.

Respons Dinas Pendidikan Dinanti

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Manado menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kota Manado untuk turun lapangan melakukan audit investigasi ke SMP Advent Tikala. Langkah ini dianggap penting guna memastikan bahwa standar perlindungan anak di sekolah-sekolah di Manado benar-benar diterapkan, bukan sekadar formalitas.

​Kasus yang telah dilaporkan ke Polresta Manado dengan nomor laporan STTLP/B/812/IV/2026/SPKT ini kini menjadi ujian bagi kredibilitas dunia pendidikan di Kota Manado dalam menangani kasus kekerasan di internal sekolah.

Lebih baru Lebih lama