LAPORAN PENGANIAYAAN DI POLSEK WANEA MANDUL? Korban Ngaku Dipersulit, Penyidik Diduga Minta Uang Pelicin dan Alasan Sakit, Pelaku Diduga Kabur


MANADO, SULUT - Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di Polsek Wanea, Polresta Manado, dengan Nomor LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polsek Wanea tertanggal 09 Juni 2026, hingga kini tidak ada kejelasan.

Pelapor berinisial R.K mengaku sudah lelah mengejar keadilan. Berdasarkan SP2HP Nomor B/SP2HP/210/VI/2026/Polsek Wanea yang diterimanya, penyidik yang ditunjuk adalah oknum berinisial Bripka E.T dari Unit Reskrim Polsek Wanea.

Namun sejak Juni hingga akhir Agustus 2026, proses penyelidikan jalan di tempat. Diduga Minta Uang Gelar Perkara, Ada Video Bukti

Korban mengungkap, oknum penyidik E.T diduga meminta uang pelicin agar perkara segera digelar. Bahkan E.T datang langsung menemui korban dengan membawa map/berkas perkara sambil memperlihatkan berkas dan menyampaikan gelar perkara harus dibayar.

"Penyidik sudah mengambil uang yang cukup besar karena akan digelar. Kami punya bukti rekaman video saat penyidik datang dengan map berkas memperlihatkan bahwa gelar perkara akan dibayar," ungkap R.K kepada media ini.

Sering Datang ke Tempat Usaha Minta RokokTak hanya itu, sebelum dugaan permintaan uang, oknum E.T bersama beberapa teman penyidik lainnya diduga kerap datang ke tempat usaha korban.

"Sebelum-sebelumnya pernah datang ke tempat usaha korban mengambil rokok dan sebagainya dengan beberapa teman penyidik," kata sumber.

Padahal di surat SP2HP yang ditandatangani Kanit Reskrim berinisial Iptu D.M tertulis jelas moto pelayanan Polri: 

"KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL, TANPA IMBALAN".

Setiap Ditanya Alasan Sakit, Setelah Ditegur Kanit Malah Intimidasi Korban Setiap korban meminta penjelasan perkembangan perkara via WhatsApp, jawaban yang diterima selalu sama: sedang sakit.

Media ini sempat melakukan klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Wanea, Iptu D.M. Saat itu Kanit menjawab akan menelusuri dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya akan telusuri dan tindak lanjuti," ujar Kanit. Anehnya, beberapa waktu setelah Kanit memberitahukan kepada oknum E.T, pada hari itu juga korban mendapat WA bernada intimidasi dari E.T. Isi WA tersebut berbunyi: "Ibu kalau ibu mau kejar-kejar masalah ini sampaikan jo pa kita pe Kanit suruh ganti penyidik."

Pesan dengan logat Manado itu diduga sebagaibentuk kekesalan karena korban terus mempertanyakan kasusnya.

Akibat lambannya penanganan, korban menyebut pelaku penganiayaan yang diduga berinisial A saat ini sudah melarikan diri ke luar kota Manado dan sulit dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Wanea belum memberikan keterangan resmi lanjutan. Korban berharap Kapolresta Manado dan Bid Propam Polda Sulut segera mengambil alih dan memeriksa oknum penyidik tersebut.



Lebih baru Lebih lama