Brignas-RI.com
#Nasional #Jakarta
Jakarta, 2 Mei 2026 – Polda Metro Jaya memulangkan 101 orang yang sebelumnya diamankan terkait dugaan rencana gangguan keamanan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR RI.
Pemulangan dilakukan setelah proses pendataan dan pemeriksaan awal selesai. Seluruh pihak yang diamankan telah kembali ke rumah masing-masing dengan penjemputan keluarga serta pendampingan dari LBH Jakarta.
Sebanyak 101 orang diamankan pada Jumat, 1 Mei 2026 di kawasan Monas dan depan Gedung DPR/MPR RI. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif atas dugaan potensi gangguan keamanan dalam aksi massa May Day. Seluruhnya sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa proses yang dilakukan masih sebatas pengumpulan informasi awal. “Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami dan setelah itu akan segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan seluruhnya telah dipulangkan. “Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” jelasnya.
Meski telah dipulangkan, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk dokumen atau selebaran yang berisi dugaan rencana aksi.
Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan sumber informasi provokatif, kemungkinan adanya pihak penggerak, serta dugaan aliran pendanaan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah proses klarifikasi selesai, seluruh pihak yang diamankan dipulangkan tanpa penahanan.
Per Sabtu, 2 Mei 2026, seluruh 101 orang telah dipulangkan dan belum ada penetapan tersangka diumumkan. Penyelidikan terhadap dugaan pihak yang terlibat masih berlangsung.
Red.
