Depok, brignas-ri.online - PENDIDIKAN (BOP KESETARAAN)
Sekolah PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, PKBM SEMESTA ILMU yang terletak di Kelurahan Rangkap Jaya Baru Kec. Pancor Mas Kota Depok, disampaikan melalui surat yang ditandatangai oleh Kepala PKBM SEMESTA ILMU, DERRY SASMITA, S.M memberikan Informasi atau keterangan bawah pada Tahun Anggaran 2023 PKBM SEMESTA ILMU menerima Dana BOP Kesetaraan sebesar Rp.745.310.000,- dan memiliki jumlah Peserta Didik Paket A sebanyak 171 orang, Paket B sebanyak 146 oran dan Paket C sebanyak 129 orang.
Kepala PKBM SEMESTA ILMU juga menerangkan bahwa PKBM SEMESTA ILMU Tidak Memungut Biaya/SPP Kepada Peserta Didik.
Informasi atau keterangan ini disampaikan oleh Kepala PKBM SEMESTA ILMU Kepada Redaksi Media Mayantara Indonesia brignas-ri.online yang merupakan tanggapan surat perihal Hak Mencari dan Memperoleh Informasi “permintaan Data” yang di sampaikan oleh Media Mayantara Indonesia brignas-ri.online Kepada Kepala PKBM SEMESTA ILMU.
Legal Officer Media Mayantara Indonesia brignas-ri.online RACHMAT UBIANTO, SH menghimbau kepada masyarakat atau orang tua peserta didik yang jika mengetahui dan merasa keterangan bahwa PKBM SEMESTA ILMU Tidak Memungut Biaya/SPP Kepada Peserta Didik adalah TIDAK BENAR dan KEBOHONGAN dapat MELAPORKAN kepada Pihak yang berwenang atau juga dapat melaporkan kepada Redaksi Media Mayantara Indonesia brignas ri.online untuk ditindak lanjuti.
Lebih lanjut RACHMAT UBIANTO, SH menjelaskan bahwa PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2011 TENTANG LARANGAN PUNGUTAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA pada Pasal 5 ayat (1) menerangkan “Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima bantuan operasional tidak boleh memungut biaya operasi”.
Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan atau Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan Paket adalah Pendidikan Kesetaraan yaitu Ijazah Paket A setara dengan Ijazah Pendidikan SD, Ijazah Paket B setara dengan Ijazah Pendidikan SMP dan Ijazah Paket C setara dengan Ijazah Pendidikan SMA/SMK
Dalam pantauan Media mayantara Indonesia, brignas-ri.online Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana BOP Kesetaraan untuk Alokasi Kota Depok Paket A Rp.1.440.000 per peserta didik, Paket B Rp. 1.660.000,- per peserta didik dan Paket C Rp. 1990.000,- per peserta didik
RACHMAT UBIANTO, SH mengajak lapisan masyarakat untuk selalu memantau dan melaporkan jika menemukan, mengetahui dan melihat adanya kecurangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOP KESETARAAN) Kepada Pihak yang Berwenang atau dapat juga melaporkan kepada Redaksi Media mayantara Indonesia, brignas ri.online.
RED.
