Tepis Isu Liar, Denny Mangala Pastikan Chat Intim yang Beredar 100% Hoaks!

gambar merupakan ilustrasi

MANADO – Suasana di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mendadak riuh menyusul beredarnya kabar burung di media sosial. Isu yang menyeret nama Asisten I Sekdaprov sekaligus Plt. Sekretaris Provinsi Sulut, Denny Mangala, terkait dugaan percakapan intim dengan Kepala Dinas Pendidikan, Femmy Suluh, dipastikan sebagai fitnah tak berdasar.

​Menanggapi kegaduhan tersebut, Denny Mangala tidak tinggal diam. Dengan nada tegas, ia mengonfirmasi bahwa seluruh narasi yang dibangun di media sosial tersebut adalah informasi palsu yang sengaja dikonstruksi untuk merusak reputasi.

​"Ini jelas hoaks. Saya siap memberikan bukti konkret bahwa tidak pernah ada percakapan seperti yang dituduhkan. Postingan ini sangat merugikan, tidak hanya bagi saya secara pribadi, tapi juga bagi rekan sejawat saya, Kadis Pendidikan," tegas Mangala

​Bukan sekadar bantahan lisan, Mangala memberi sinyal perang terhadap pelaku penyebar hoaks. Ia menegaskan bahwa jalur hukum akan segera ditempuh guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan nama baik instansi tempatnya mengabdi.

​Setelah ditelusuri lebih lanjut, unggahan yang sempat viral di Facebook tersebut ternyata tidak menyertakan bukti autentik. Ketiadaan tangkapan layar (screenshot) yang dituduhkan membuat netizen skeptis. Banyak pihak menilai isu ini sengaja "digoreng" oleh oknum tertentu sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination) di tengah stabilitas pemerintahan Sulut yang sedang berjalan.

​Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil di Sulut agar tidak mudah terprovokasi oleh konten sensasional yang minim verifikasi. Di era digital, penyebaran informasi palsu bukan hanya merusak moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi siapa saja yang turut menyebarkannya.

Ingat: Saring sebelum sharing. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa saja coba diruntuhkan dalam hitungan detik oleh jari-jari yang tidak bertanggung jawab.

Lebih baru Lebih lama