MINAHASA UTARA – Jagat maya dihebohkan dengan peristiwa berdarah yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Sebuah sesi santai minum minuman keras (miras) berujung maut setelah seorang pria bernama Noferdi Sombounaung (40), warga Inobonto, tewas mengenaskan akibat ditikam oleh temannya sendiri pada Minggu sore (31/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kronologi Kejadian: Dari Cawan Miras ke Tikaman Mematikan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sejak siang hari sekitar pukul 12.00 WITA. Korban bersama saksi dan terduga pelaku, Fandem Tatontos, asyik menenggak miras di sebuah tempat tinggal di area Pos 2 Pertambangan Rakyat Tatelu.
Nahas, menjelang sore hari, pengaruh alkohol diduga kuat memicu perselisihan di antara mereka. Pelaku yang sudah kehilangan kontrol emosi nekat mencabut senjata tajam dan menghujamkannya ke tubuh korban.
"Saya melihat korban sudah berlari meminta tolong dengan kondisi bersimbah darah, lalu ambruk di samping rumah," ujar salah satu saksi di lokasi kejadian.
Melihat korban terkapar, pelaku langsung mengambil langkah seribu dan melarikan diri ke arah Talawaan. Rekan-rekan korban sempat berusaha melarikan Noferdi ke Puskesmas Tatelu menggunakan sepeda motor. Namun tragis, dalam perjalanan sejauh 50 meter, korban mulai mengeluarkan busa dari mulutnya dan tak lagi bergerak.
Penjelasan Medis: Luka Sayat Sedalam 3 Cm di Dada
Pihak Puskesmas Tatelu melalui Dokter Jaga, Dr. Anggie Koloay, mengonfirmasi bahwa korban tiba di Puskesmas pukul 16.16 WITA dalam kondisi kritis. Ditemukan luka sayat sepanjang 3 cm di dada sebelah kiri serta luka seret di ujung-ujung kaki.
Meski sempat diberikan penanganan darurat, kadar oksigen korban terus merosot tajam dan tekanan darahnya sudah tidak terukur. Tepat pada pukul 16.25 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Buru Pelaku, Antisipasi Bentrok Susulan
Saat ini, Tim Resmob dan Tim Satya Polres Minut bersama Personil Polsek Dimembe tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku (Fandem Tatontos) yang masih buron.
Mengingat korban dan pelaku merupakan warga dari desa yang sama (Desa Inobonto, Kab. Bolmong) dan rumah mereka saling berdekatan, pihak kepolisian kini memperketat pengamanan dan berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban di kampung halaman.
Netizen, mari kita kawal kasus ini sampai pelaku tertangkap! Kejahatan berawal dari hilangnya kesadaran akibat miras. Bagi kalian yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan ke pihak berwajib terdekat!
#KriminalSulut #InfoMinut #BreakingNews #PolresMinut #TragediTatelu #Sajam #MirasMembunuhmu