HEBO: Seorang Pria di Dendengan Dalam Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga.

​MANADO – Warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan VI, Kecamatan Paal Dua, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria berinisial JT (38) yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar rumahnya, Senin (11/05/2026) malam.

​Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sendiri, Ariati Theresia Diamanti (74), dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

​Kronologi Kejadian

​Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat saksi Ariati bersama suaminya, Aloysius Taroreh (69), baru saja tiba di rumah untuk membuka praktik pengobatan herbal. Sekitar pukul 22.00 WITA, saksi yang merasa curiga karena tidak melihat korban, mencoba mengecek ke dalam kamar.

​"Saat saksi membuka pintu kamar, korban sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terlilit tali nilon yang terikat di kusen atap kamar," ungkap laporan dari Polsek Tikala.

​Mendengar teriakan histeris saksi, Aloysius langsung menuju kamar dan mendapati putranya sudah meninggal dunia. Warga sekitar pun segera berdatangan memberikan bantuan setelah mendengar permintaan tolong dari pihak keluarga.

​Respon Cepat Kepolisian

​Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Tikala (Tikala 801) langsung meluncur ke lokasi pada pukul 22.40 WITA untuk mengamankan TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

 Tak lama berselang, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Manado dan Piket SPKT yang dipimpin oleh Ipda Salsabila Oktaviani Artha, S.Tr.I.K, tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.

​Hasil identifikasi awal menunjukkan ciri-ciri fisik murni gantung diri, di antaranya:

​Ditemukan bekas jeratan tali pada leher.

​Kondisi lidah menjulur.

​Keluarnya cairan dari kemaluan korban.

​Motif dan Tindak Lanjut Dugaan sementara, motif korban melakukan aksi nekat tersebut dikarenakan masalah pribadi. Korban disinyalir mengalami depresi berat akibat adanya pihak ketiga dalam hubungan rumah tangganya.

​Pihak keluarga, khususnya istri korban, telah menyatakan keberatan untuk dilakukan otopsi. Terkait hal tersebut, Polsek Tikala telah memfasilitasi pembuatan surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani langsung oleh pihak keluarga.

Lebih baru Lebih lama

Popular Items