MANADO — Jagat media sosial dan grup-grup WhatsApp warga Kota Manado dihebohkan dengan penangkapan dramatis seorang pelaku pencurian lintas Tempat Kejadian Perkara (TKP) berinisial FH alias Licing (44).
Pelaku yang dikenal sebagai residivis kambuhan ini akhirnya diringkus tanpa ruang kompromi berkat kesigapan luar biasa dari Team URC Polresta Manado (Team Charlie dan Team Delta), yang sukses melacak pelarian pelaku hingga tersungkur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Meski menuai apresiasi luas, kasus ini membuka kotak Pandora terkait rekam jejak pelaku yang kerap lolos dari jeratan hukum sebelumnya, memicu desakan publik agar institusi kepolisian mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang "memelihara".
Aksi Nekat di Singkil dan Tikala
Kejadian bermula pada hari Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku melancarkan aksinya di dua lokasi berbeda di Kota Manado, yakni di wilayah Kelurahan Singkil Satu (Kecamatan Singkil) dan Kelurahan Tikala Ares (Kecamatan Tikala).
Di lokasi pertama, pelaku membobol sebuah apotek setelah jam operasional selesai. Korban atas nama Julien Pangemanan Jacobs mendapati lemari serta laci dirusak, dan seluruh barang berharga raib. Sementara di lokasi kedua, korban atas nama Rauw Geertje Adeleida harus kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan garasi rumah pada malam hari.
Total kerugian korban ditaksir sangat fantastis, mengingat pelaku berhasil menggondol uang tunai mata uang asing Poundsterling senilai ratusan juta rupiah serta berbagai perhiasan emas bernilai tinggi.
Pengejaran Kilat & Peran Resmob Polsek Tikala
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reaksi Cepat (URC) yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, S.Tr.I.K. dan Kanit 2 Resmob IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
Berkat kejelian tim dan koordinasi kilat dengan Polsek Bandara, terdeteksi bahwa pelaku sudah kabur menumpiki pesawat menuju Jakarta. Tanpa buang waktu, Team URC Polresta Manado berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri untuk mencegat pelaku tepat saat mendarat.
Menariknya, dari beberapa laporan polisi yang masuk di berbagai polsek terkait aksi kejahatan pelaku, hanya jajaran Resmob Polsek Tikala yang secara proaktif ikut mendampingi dan turun bersama tim gabungan dalam pengembangan kasus guna menelusuri tempat-tempat di mana pelaku sempat menjual serta menggadaikan hasil kejahatannya.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sitaan berupa uang tunai pecahan £50 dan £20 dengan total nilai tukar mencapai hampir Rp600 juta, serta puluhan perhiasan emas dan batu cincin.
Sering Lolos, Warga Duga Ada Oknum "Pemelihara"
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, Faisal Husain alias Licing bukanlah nama asing di dunia kriminalitas Manado.
Yang membuat publik geram, dalam catatan aksi-aksi sebelumnya, pelaku dikabarkan selalu berhasil lolos dan bebas dengan mudah meski sempat berurusan dengan pihak Polda maupun sejumlah Polsek. Situasi ini membuat masyarakat melontarkan dugaan keras bahwa ada oknum-oknum aparat nakal yang sengaja "memelihara" atau membekingi pelaku sehingga bisa terus bebas berkeliaran.
Namun, mitos "kebal hukum" sang residivis akhirnya resmi runtuh di tangan Team URC Polresta Manado. Kali ini, tidak ada lagi ruang untuk negosiasi atau tawar-menawar bagi pelaku.
Tegas! Polresta Manado dan Masyarakat Desak Propam Paminal Turun Tangan
Menanggapi rekam jejak pelaku yang kerap lolos di tangan aparat penegak hukum sebelumnya, pihak Polresta Manado bersama elemen masyarakat mendesak agar institusi pengawas internal kepolisian tidak tinggal diam menyikapi sejarah kelam penanganan kasus pelaku.
Desakan kuat ini disuarakan agar Bidang Propam dan Paminal segera turun tangan langsung mengusut tuntas, menggali aliran atau keterlibatan oknum-oknum yang dicurigai "memelihara" pelaku, serta memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku agar preseden buruk tersebut tidak mencoreng institusi kepolisian.
Apresiasi Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan kasus cepat ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi luar biasa dari warga Kota Manado. Banyak masyarakat memuji respons cepat jajaran kepolisian yang berhasil menumpas pelaku lintas provinsi tersebut tanpa celah kompromi.
"Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi ketegasan Team URC Polresta Manado, khususnya Team Charlie, Team Delta, dan Resmob Polsek Tikala di bawah pimpinan IPDA Nathaniel Farrell dan IPDA Kresna. Selama ini pelaku terkenal licin dan selalu lolos, tapi kali ini terbukti, di tangan Resmob Polresta Manado tidak ada lagi negosiasi-negosiasian!" ujar salah satu warga Manado memberikan pujian.