PETISI 26 GEMPUR GEDUNG DPRD KABUPATEN BOGOR: TAGIH KOMITMEN DEWAN TOLAK KORUPSI

Brignas-ri.com |BOGOR — Aksi Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu yang tergabung dalam Petisi 26 berlangsung penuh perjuangan di kawasan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 28 September 2026.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut membawa satu pesan utama: menolak korupsi dan meminta keterlibatan wakil rakyat dalam gerakan antikorupsi masyarakat Kabupaten Bogor.

Petisi 26 sebelumnya diberitakan membawa dukungan tanda tangan masyarakat dalam jumlah besar dan menjadikan DPRD Kabupaten Bogor sebagai salah satu tujuan penyampaian aspirasi. Massa meminta anggota DPRD ikut menandatangani petisi sebagai bentuk komitmen politik dan moral terhadap pemberantasan korupsi.

AKSI DIGELAR DI TENGAH SOROTAN DUGAAN PENYIMPANGAN

Gerakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan dan dugaan penyimpangan yang mencuat dalam pemberitaan di Kabupaten Bogor.

Salah satu perkara yang turut menjadi perhatian dalam tuntutan Petisi 26 adalah dugaan korupsi terkait upah pungut Kabupaten Bogor, yang dalam pemberitaan disebut tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Petisi 26 menyatakan bahwa gerakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai vonis terhadap individu tertentu. Koordinator gerakan menyebut petisi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan kontrol sosial agar dugaan penyimpangan diperiksa secara objektif berdasarkan hukum.


MASSA HADAPI PENJAGAAN APARAT

Dalam pelaksanaan aksi, massa menghadapi penjagaan aparat kepolisian di kawasan pintu masuk Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor.

Situasi kemudian memanas ketika terjadi upaya massa untuk menerobos pintu gerbang kawasan tersebut. Peristiwa itu berlanjut dengan aksi saling dorong antara sebagian peserta aksi dan anggota kepolisian yang melakukan pengamanan.

Berdasarkan pemberitaan di lapangan, massa kemudian membuka paksa gerbang dan meminta anggota DPRD keluar untuk menemui mereka serta menerima aspirasi yang dibawa.

Petisi 26 mempertanyakan alasan pembatasan terhadap penyampaian aspirasi tersebut, sementara dari sisi pengamanan, aparat berada di lokasi dalam rangka mengendalikan situasi.


DEWAN DITAGIH: BERANI MENANDATANGANI PETISI ANTI-KORUPSI?


Di balik ketegangan tersebut terdapat tuntutan yang menurut massa jauh lebih sederhana: mereka ingin bertemu dengan wakil rakyat.


Massa meminta anggota DPRD Kabupaten Bogor hadir, mendengarkan tuntutan masyarakat, serta menunjukkan sikap terhadap gerakan penolakan korupsi melalui penandatanganan Petisi 26.

Namun hingga rilis ini disusun, massa menyatakan belum mendapatkan anggota DPRD Kabupaten Bogor maupun perwakilan resmi yang bersedia menemui mereka atau menandatangani Petisi 26.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah peserta aksi dan masyarakat:

Jika masyarakat datang membawa petisi untuk menolak korupsi, mengapa wakil rakyat justru belum terlihat mengambil bagian dalam penandatanganan tersebut?

Pertanyaan itu bukan dimaksudkan untuk memvonis sikap anggota DPRD, melainkan menjadi tuntutan transparansi kepada lembaga yang memperoleh mandat sebagai representasi masyarakat.


PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Petisi 26 pada akhirnya bukan sekadar persoalan tanda tangan.

Bagi massa, penandatanganan petisi merupakan simbol bahwa masyarakat dan wakil rakyat mempunyai kepentingan yang sama dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi.

Karena itu, publik kini menunggu jawaban dari DPRD Kabupaten Bogor:

Apakah anggota DPRD bersedia berdiri bersama masyarakat dalam menyatakan penolakan terhadap korupsi?

Atau setidaknya, mengapa belum ada satu pun perwakilan lembaga tersebut yang tampil menemui massa dan menerima aspirasi Petisi 26 secara terbuka?

Jawaban atas pertanyaan tersebut sepenuhnya berada pada pihak DPRD Kabupaten Bogor.

Yang jelas, aksi 28 September 2026 memperlihatkan bahwa tuntutan pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu isu yang terus disuarakan oleh sebagian masyarakat Kabupaten Bogor.

Dan di tengah tuntutan tersebut, satu pesan massa Petisi 26 tetap terdengar:

“Tolak KKN. Lawan Korupsi. Selamatkan Uang Rakyat.”


Red.


Lebih baru Lebih lama