Pansus DPRD Manado Godok Perda Narkotika, Soroti Fenomena "Nge-Fix" Lem Ehabond yang Viral

 


​Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Di bawah kepemimpinan Ketua Pansus Ferdinand Djeki Dumais, pansus ini merespons cepat berbagai fenomena sosial yang viral di tengah masyarakat, termasuk maraknya penyalahgunaan produk legal seperti lem Ehabond dan obat batuk Komix oleh remaja.

​Pembahasan maraton tersebut dilakukan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga tim ahli hukum guna memastikan produk hukum ini memiliki landasan yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

​Fokus Pansus: Menyikapi Celah Hukum Produk Legal

​Dalam berbagai diskusi yang digelar Pansus, salah satu isu paling disorot adalah penggunaan barang-barang yang secara hukum sah diperjualbelikan tetapi sering disalahgunakan sebagai zat adiktif.

​Ferdinand Djeki Dumais menegaskan bahwa produk seperti lem Ehabond dan Komix tidak akan dicantumkan secara spesifik sebagai objek larangan dalam batang tubuh Perda utama karena statusnya yang legal. Kendati demikian, Pansus telah menyiapkan strategi melalui regulasi turunan agar aparat tetap memiliki kewenangan menindak penyalahgunaannya di lapangan.

  • Strategi Regulasi Turunan: Pansus bersama tim ahli hukum telah menyiapkan draf 1 Peraturan Wali Kota (Perwal) dan 4 Keputusan Wali Kota untuk mengatur secara teknis pencegahan penyalahgunaan zat adiktif di luar narkotika golongan I.
  • Penguatan Terminologi Bersama BNN: Masukan dari pihak BNN turut memperkaya substansi draf, memastikan istilah dan rumusan pasal tidak menimbulkan multitafsir atau celah hukum dalam penegakannya.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Payung hukum ini dirancang untuk menyatukan langkah penegak hukum (kepolisian) dan pemerintah daerah, sehingga pencegahan tidak hanya dilakukan pasca-kejadian kriminal, melainkan lewat aksi preventif berbasis komunitas.
  • "Ehabond dan Komix itu produk legal. Jadi kita tidak menyebut secara spesifik dalam Perda, tetapi bisa diatur melalui Peraturan Wali Kota maupun Keputusan Wali Kota. Semua kita akan memiliki payung hukum, mulai dari instansi kepolisian sampai pemerintah," ujar Ferdinand.

    ​Langkah Lanjutan Pansus DPRD Manado

    ​Pansus berkomitmen untuk melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya sebelum aturan ini disahkan. Tahapan pembahasan intensif terus bergulir dengan melibatkan unsur LSM, Ormas, hingga elemen masyarakat lainnya.

    ​Setelah seluruh rangkaian pembahasan di tingkat lokal selesai, draf Ranperda inisiatif Pansus ini akan segera dikirim ke tingkat provinsi dan Kementerian Hukum dan HAM untuk proses harmonisasi akhir. Melalui regulasi komprehensif ini, Pansus DPRD Manado optimis angka penyalahgunaan zat adiktif dan kriminalitas di Kota Manado dapat ditekan secara signifikan.

Lebih baru Lebih lama