Menkomdigi Tanggapi Polemik Pernyataan Amien Rais soal Prabowo, Buka Peluang Langkah Hukum

BRIGNAS-RI.COM

Jakarta,Minggu (03/05/2026) — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons polemik yang muncul akibat pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai konten yang beredar di ruang digital tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pemerintah menyoroti pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial, sehingga memicu perdebatan di tengah masyarakat. Respons ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memuat pernyataan tersebut di berbagai platform digital dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Meutya Hafid, narasi yang disampaikan dinilai tidak didukung fakta yang jelas dan berpotensi memicu disinformasi serta kegaduhan publik. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.

Langkah tersebut, lanjutnya, akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan terkait informasi dan transaksi elektronik.

Meutya menegaskan bahwa ruang digital seharusnya dimanfaatkan secara bertanggung jawab, bukan untuk menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain atau memicu perpecahan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi serta memastikan kebenaran sebelum membagikannya kembali di media sosial.

Red.

Lebih baru Lebih lama