Viral : Napi Korupsi Nongkrong di Kafe, Petugas Lapas Diperiksa

Tim gabungan tengah memeriksa pegawai Rutan Klas II Kendari, yang kawal napi korupsi viral nongkrong di Coffeeshop di Kendari

BRIGNAS-RI.COM
#SULAWESI TENGGARA

Kendari - Kasus narapidana korupsi yang kedapatan berada di luar tahanan dan sempat terekam nongkrong di sebuah kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara, berbuntut panjang. Otoritas pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan memindahkan yang bersangkutan ke lapas serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat dalam pengawalan.

Peristiwa ini mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang narapidana berjalan bebas dan berada di kafe bersama pengawalnya viral di media sosial. Narapidana tersebut diketahui bernama Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang tengah menjalani hukuman pidana korupsi.

Pihak rumah tahanan menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya keluar secara resmi untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan. Namun dalam perjalanan kembali, terjadi pelanggaran prosedur karena narapidana tersebut sempat singgah di luar rutan. “Yang bersangkutan keluar berdasarkan surat panggilan sidang… namun muncul permasalahan saat perjalanan pulang,” ujar Plh Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung mengambil tindakan cepat. Narapidana dipindahkan ke sel khusus sebagai bentuk sanksi awal, sementara petugas pengawal kini tengah diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menimbulkan kesan adanya kelonggaran pengawasan terhadap narapidana, khususnya dalam kasus korupsi. Sejumlah pihak menilai kejadian tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat serta mencoreng integritas sistem pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga disebut telah memberikan atensi langsung terhadap kasus ini. Langkah evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan tahanan pun didorong agar kejadian serupa tidak terulang. “Atensi segera cek laporan,” disampaikan pejabat Ditjen PAS dalam merespons kasus tersebut.

Pengamat hukum menilai, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap narapidana, terutama yang mendapatkan izin keluar sementara. Selain penegakan disiplin terhadap petugas, sistem pengawasan berbasis teknologi dinilai perlu diperkuat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tahanan.

Pemerintah pun diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan. Dengan penindakan tegas dan pembenahan sistem, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum diharapkan dapat kembali terjaga.


Red



Lebih baru Lebih lama