Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Dikendalikan dari Balik Jeruji Lapas

Ilustrasi barang bukti narkoba

BRIGNAS-RI.COM
#SUMATERA SELATAN

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di Sumatera yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkoba masih melibatkan kendali dari narapidana, meski berada di balik jeruji besi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan tersebut beroperasi di wilayah Sumatera Utara hingga Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, polisi berhasil menyita sebanyak 14.580 butir ekstasi dengan nilai diperkirakan mencapai Rp14,58 miliar.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang kami terima sejak awal tahun, kemudian dilakukan penyelidikan dan pemetaan jaringan,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh dua narapidana yang berada di Lapas Kelas I Palembang. Keduanya berperan mengatur kurir, distribusi, hingga transaksi narkotika lintas wilayah, termasuk mengendalikan pergerakan pelaku di lapangan.

Kasus ini terungkap setelah aparat mencurigai seorang kurir di Medan yang membawa narkotika dalam jumlah besar. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery untuk membongkar jaringan yang lebih luas hingga ke Sumatera Selatan.

Eko menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, pengembangan akan terus dilakukan untuk memutus jaringan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Fenomena pengendalian narkoba dari dalam lapas juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan pola serupa, di mana narapidana tetap memiliki akses komunikasi untuk mengendalikan jaringan di luar. Hal ini mendorong perlunya penguatan pengawasan dan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Pengungkapan jaringan ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh. Dengan penyitaan ribuan butir ekstasi tersebut, Bareskrim memperkirakan ribuan jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat yang terus berupaya memanfaatkan berbagai celah dalam sistem penegakan hukum.


Red

Lebih baru Lebih lama