KPK Dalami Peran Ajudan Eks Ketua PN Depok dalam Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan

 


BRIGNAS-RI.COM
#JAWA BARAT

Depok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang menyeret mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pada Kamis (2/4/2026), penyidik lembaga antirasuah memeriksa Daris Salam, ajudan eks ketua PN Depok, sebagai saksi untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pemeriksaan terhadap Daris dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan diarahkan untuk mendalami alur komunikasi serta peran yang diduga dilakukan para pihak dalam kasus suap sengketa lahan ini.

Selain ajudan mantan ketua PN Depok, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka antara lain adalah Timoty Ezra Simanjuntak dari S&P Law Office, Rohman Eko Saputra dari PT SKBB Consulting Solusindo, serta Jokki Obi Mesa Situmeang, guna melengkapi informasi terkait proses hukum yang tengah diselidiki KPK.

Kasus suap pengurusan sengketa lahan di Depok bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026 yang dilakukan KPK terhadap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Kejadian itu mencuat setelah adanya dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan percepatan eksekusi tanah di kawasan Tapos, Depok.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita bukti berupa uang tunai senilai Rp850 juta yang diduga terkait dengan proses pengurusan sengketa lahan. Selain ketua dan wakil ketua PN Depok, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk jurusita dan pihak swasta yang diduga terlibat.

Pendalaman kasus ini diperkuat dengan perhatian publik dan internal lembaga peradilan sendiri. Misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok sebelumnya menjelaskan keterlibatannya dalam constatering objek sengketa lahan, meski belum dipanggil langsung oleh penyidik KPK hingga kini. Langkah KPK memeriksa saksi-saksi kunci seperti ajudan menunjukkan intensitas penyelidikan yang semakin meningkat di tengah sorotan publik.


Red

Lebih baru Lebih lama