Kejagung Amankan Kajari Karo Dante Rajagukguk Terkait Polemik Kasus Amsal Sitepu

Foto: Dante Rajagukguk (Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo)

BRIGNAS-RI.COM
#SUMATERA UTARA

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, terkait polemik penanganan kasus Amsal Sitepu. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi internal guna memastikan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

Pengamanan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung yang kemudian membawa sejumlah pejabat Kejari Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain Kajari, sejumlah jaksa lain yang terlibat langsung dalam penanganan perkara juga turut diperiksa untuk mendalami proses hukum yang telah berjalan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah penanganan kasus telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi dan eksaminasi masih berlangsung dan dilakukan secara menyeluruh oleh tim internal. 

Kasus Amsal Sitepu sendiri menjadi sorotan publik setelah terdakwa divonis bebas oleh pengadilan, meski sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Putusan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses penanganan perkara oleh pihak kejaksaan. 

Selain itu, polemik semakin mencuat setelah adanya pengakuan kesalahan administratif dalam dokumen hukum yang diterbitkan oleh Kejari Karo. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, yang kemudian meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan di daerah tersebut. 

Kejagung menegaskan akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan ini. Namun, jika ditemukan pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Red

Lebih baru Lebih lama