Viral Tawuran di Depan SMK N 3 Manado, Tim
MANADO - Aksi tawuran antar siswa di depan SMK Negeri 3 Manado yang videonya viral di media sosial berhasil diungkap Polsek Tikala Polresta Manado.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) / Resmob Polsek Tikala yang dipimpin Ka Team I Made Budiano bersama Okta Manongkot (OMA) berhasil mengamankan pelaku yang tersorot kamera HP warga sedang memegang sajam saat tawuran tersebut.
Pelaku yang masih di bawah umur berinisial K.T. (15), warga Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kronologi Penangkapan:
Peristiwa tawuran terjadi pada Jumat, 02 Oktober 2026 siang, di depan Taman Kota Kompleks TVRI, Kelurahan Tikala Ares Lingkungan II, Kecamatan Tikala, tepat di depan SMK N 3 Manado.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan informasi dari FORMIK MANADO (Forum Mitra Kamtibmas Tikala Manado) yang turut mengambil bagian memberikan informasi terkait pelaku yang viral tersorot kamera HP warga sedang memegang sajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC pimpinan I Made Budiano dan OMA langsung bergerak melakukan penyelidikan ke wilayah Minahasa Utara.
Proses pengembangan di lapangan berlangsung sangat alot karena pelaku berpindah-pindah tempat, namun kinerja Tim Resmob Polsek Tikala teruji.
Tepat pada Jumat malam, 02 Oktober 2026 pukul 22.30 WITA, pelaku K.T. berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Desa Pinili, Kabupaten Minahasa Utara tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis pisau besi biasa sepanjang 45 Cm yang terlihat dalam rekaman HP warga tersebut, dan 1 buah HP merk VIVO Y28 warna merah diduga hasil rampasan saat tawuran.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tikala dan telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.