Polri Perketat Pengamanan Rest Area Selama Arus Mudik Lebaran


BRIGNAS-RI.COM

Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) meningkatkan pengamanan di sejumlah rest area selama arus mudik Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di lokasi peristirahatan para pemudik di jalan tol.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk memaksimalkan penjagaan selama pelaksanaan pengamanan mudik. Upaya tersebut menjadi bagian dari Operasi Ketupat yang digelar untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran.

Dalam operasi tersebut, kepolisian menyiapkan sejumlah satuan tugas yang berperan melakukan pencegahan serta penindakan terhadap potensi gangguan keamanan. Satgas tersebut bertugas memastikan keamanan masyarakat dan kendaraan yang berhenti di rest area selama perjalanan mudik.

Selain melibatkan aparat kepolisian, pengamanan di rest area juga diperkuat dengan memberdayakan petugas keamanan setempat. Satpam dan pengelola rest area diminta bekerja sama dengan polisi untuk mengawasi aktivitas di area parkir maupun fasilitas umum lainnya.

Polri juga mengantisipasi potensi antrean kendaraan, terutama di area stasiun pengisian bahan bakar yang berada di rest area. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan agar antrean kendaraan tidak sampai mengganggu arus kendaraan di jalan tol.

Operasi Ketupat 2026 sendiri berlangsung selama dua pekan, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Dalam periode tersebut diperkirakan jutaan masyarakat melakukan perjalanan mudik, sehingga pengamanan di berbagai titik termasuk rest area menjadi fokus utama untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para pemudik.

Red

Lebih baru Lebih lama