BRIGNAS-RI.COM
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para penyelenggara negara dan kepala daerah agar tidak melakukan praktik korupsi menjelang Hari Raya Idulfitri. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penindakan terhadap tindak pidana korupsi akan tetap berjalan meskipun memasuki masa libur Lebaran.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti bekerja hanya karena momen hari raya. Ia menegaskan bahwa penyidik KPK tetap siap melakukan penindakan terhadap siapa pun yang masih nekat melakukan korupsi.
Menurut Asep, para pejabat tidak boleh beranggapan bahwa aparat penegak hukum akan lengah karena libur Lebaran atau mudik. Ia menegaskan bahwa KPK tetap hadir untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi, termasuk praktik korupsi yang memanfaatkan momentum hari raya.
Peringatan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR).
KPK juga menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengingatkan para pejabat melalui berbagai upaya pencegahan, termasuk imbauan untuk tidak menerima atau meminta gratifikasi menjelang hari raya. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, maka langkah penindakan hukum akan tetap dilakukan.
Dengan peringatan tersebut, KPK berharap para pejabat negara dan kepala daerah dapat menjaga integritas serta tidak memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Lembaga antikorupsi itu memastikan pengawasan dan penindakan terhadap korupsi akan terus berlangsung tanpa mengenal waktu.
Red
