Brignas-ri.com ,BOGOR — Gerakan masyarakat yang tergabung dalam PETISI 26 terus memperkuat konsolidasi internal sekaligus mempersiapkan tahapan perjuangan berikutnya. Dalam rapat evaluasi yang berlangsung pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perkembangan gerakan, penguatan komunikasi internal, hubungan dengan pemerintah, hingga rencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa setiap tahapan perjuangan harus dilakukan secara terukur dan tidak tergesa-gesa. PETISI 26 menilai sebuah gerakan masyarakat membutuhkan dasar yang kuat agar agenda yang dibangun dapat berjalan konsisten dan memiliki arah yang jelas.
Dalam pembahasan, peserta rapat mengibaratkan perjalanan gerakan seperti membangun sebuah bangunan. Semakin besar bangunan yang hendak didirikan, semakin kuat pula fondasi yang harus disiapkan. Karena itu, konsolidasi internal, komunikasi dengan masyarakat, dukungan publik, serta strategi komunikasi kelembagaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan PETISI 26.
DPRD Kabupaten Bogor Jadi Sasaran Dialog Berikutnya
Salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam rapat adalah rencana membangun komunikasi resmi dengan DPRD Kabupaten Bogor.
PETISI 26 akan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif daerah. Melalui forum tersebut, PETISI 26 akan menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjelaskan latar belakang, tujuan, serta arah gerakan yang selama ini dibangun.
Materi yang dipersiapkan antara lain berkaitan dengan aspirasi masyarakat, perkembangan PETISI 26, dukungan tanda tangan yang telah dihimpun, serta harapan agar terdapat komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan korupsi, transparansi pemerintahan, dan kontrol sosial.
Apabila permohonan audiensi memperoleh respons positif dan DPRD Kabupaten Bogor bersedia menerima pada Jumat, 9 Oktober 2026, PETISI 26 akan mempersiapkan delegasi untuk menghadiri pertemuan.
Komposisi serta teknis keberangkatan delegasi akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh ketua dan jajaran pengurus PETISI 26.
Perluasan Komunikasi dari Eksekutif ke Legislatif
Rapat juga mengevaluasi komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan dengan pihak eksekutif.
Respons pemerintah terhadap aspirasi yang telah disampaikan dinilai sebagai perkembangan positif. Namun, PETISI 26 berpandangan bahwa komunikasi tidak seharusnya berhenti pada lembaga eksekutif.
DPRD Kabupaten Bogor juga dipandang memiliki peran penting karena lembaga legislatif merupakan bagian dari representasi masyarakat dan memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Atas dasar itu, rencana audiensi dengan DPRD diposisikan sebagai langkah untuk memperluas ruang dialog sekaligus membuka jalur komunikasi kelembagaan bagi penyampaian aspirasi masyarakat.
Dukungan Masyarakat Akan Dijaga dan Dipertanggungjawabkan
Dukungan masyarakat melalui tanda tangan PETISI 26 turut menjadi salah satu pembahasan utama.
Bagi PETISI 26, dukungan tersebut bukan sekadar jumlah tanda tangan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat terhadap agenda yang sedang diperjuangkan.
Karena itu, dukungan tersebut akan dijaga dan disampaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perkembangan, termasuk apabila terdapat respons atau komitmen dari pihak eksekutif maupun legislatif, diharapkan dapat dikomunikasikan kembali kepada masyarakat secara terbuka.
PETISI 26 menilai keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui perkembangan perjuangan sekaligus menjadi bagian dari dokumentasi perjalanan gerakan masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur demokratis.
Penguatan Internal untuk Menjaga Arah Gerakan
Selain membahas agenda eksternal, rapat juga melakukan evaluasi terhadap dinamika komunikasi di internal PETISI 26.
Perbedaan pandangan, karakter, maupun cara menyikapi persoalan dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam sebuah kelompok masyarakat. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak sampai mengganggu tujuan utama gerakan.
Peserta rapat juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh komentar, informasi yang belum terverifikasi, maupun dinamika komunikasi yang berkembang di luar forum resmi.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, pengurus mendorong agar informasi mengenai agenda dan keputusan PETISI 26 disampaikan melalui saluran komunikasi yang jelas.
Apabila muncul informasi yang perlu diluruskan, klarifikasi diharapkan dilakukan dengan mengacu pada fakta, data, serta kronologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menjaga Gerakan Tetap pada Isu Publik
PETISI 26 kembali menegaskan bahwa arah utama gerakan adalah menyuarakan kepedulian masyarakat terhadap persoalan korupsi, transparansi, tata kelola pemerintahan, serta kepentingan publik.
Karena itu, gerakan diharapkan tidak berubah menjadi persoalan personal ataupun terseret ke dalam kepentingan politik praktis.
Kritik yang disampaikan harus tetap diarahkan pada kebijakan, persoalan tata kelola, pelayanan publik, maupun kepentingan masyarakat. Perbedaan sikap terhadap suatu persoalan juga diharapkan tidak berkembang menjadi serangan terhadap pribadi.
Dengan prinsip tersebut, PETISI 26 berupaya mempertahankan gerakan dalam koridor demokrasi, hukum, dan kontrol sosial masyarakat.
Menanggapi Isu Keuangan Berdasarkan Fakta
Dalam evaluasi juga dibahas berbagai asumsi serta komentar yang muncul terkait persoalan uang dalam rangkaian kegiatan sebelumnya.
Forum menyepakati agar persoalan tersebut tidak disikapi secara emosional maupun berdasarkan informasi yang belum teruji.
PETISI 26 menyatakan akan berpegang pada fakta dan kronologi yang sebenarnya. Gerakan tidak akan dibangun berdasarkan asumsi ataupun tudingan yang belum memiliki dasar.
Apabila terdapat hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat, penyampaian klarifikasi akan dilakukan melalui jalur komunikasi resmi dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Media Diharapkan Tetap Berimbang
Peran media dalam menyampaikan perkembangan PETISI 26 juga menjadi bagian dari pembahasan rapat.
PETISI 26 berharap setiap pemberitaan mengenai gerakan tersebut dapat disajikan secara utuh, proporsional, dan berdasarkan fakta.
Apabila terdapat informasi yang dianggap belum lengkap atau berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dari konteks sebenarnya, PETISI 26 membuka ruang untuk memberikan klarifikasi.
Menurut forum, komunikasi yang terbuka antara gerakan masyarakat dan media diperlukan agar publik memperoleh informasi yang lebih utuh dan tidak terjebak pada kesimpangsiuran.
Sembilan Agenda yang Disiapkan
Dari hasil evaluasi, PETISI 26 menetapkan sejumlah agenda tindak lanjut.
Pertama, menyusun serta mengirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Bogor.
Kedua, mempersiapkan materi dan substansi aspirasi yang akan disampaikan dalam audiensi.
Ketiga, melakukan koordinasi internal mengenai komposisi delegasi.
Keempat, melakukan dokumentasi terhadap setiap tahapan kegiatan dan perjuangan.
Kelima, mempertahankan komunikasi dengan pihak eksekutif dan legislatif.
Keenam, menjaga serta mendokumentasikan dukungan masyarakat melalui tanda tangan PETISI 26.
Ketujuh, memperkuat komunikasi dan soliditas internal.
Kedelapan, menyampaikan perkembangan gerakan kepada masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kesembilan, memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi tetap berjalan secara demokratis, konstitusional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bukan Sekadar Bergerak, tetapi Memastikan Ada Hasil
Rapat evaluasi PETISI 26 ditutup dengan kesepahaman bahwa sebuah perjuangan tidak cukup hanya ditandai dengan aktivitas dan pergerakan.
Setiap langkah harus mempunyai tujuan, strategi, konsistensi, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penguatan konsolidasi internal, komunikasi yang sehat, dukungan publik, serta keterbukaan terhadap dialog dengan pemerintah dan DPRD menjadi modal penting dalam menentukan tahapan PETISI 26 selanjutnya.
PETISI 26 menegaskan akan tetap menempatkan isu pemberantasan korupsi, transparansi, pengawasan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepentingan publik sebagai fokus utama perjuangan.
“Sedikit demi sedikit menjadi bukit. Perjuangan bukan hanya tentang seberapa jauh kita bergerak, tetapi bagaimana setiap langkah memiliki arah, strategi, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.”
