Pelaku yang Tersorot Kamera HP Warga Pegang Sajam Saat Tawuran Dilimpahkan ke Polresta Manado Unit II


MANADO - Kasus viral tawuran antar siswa di depan SMK N 3 Manado yang sempat menghebohkan media sosial terus berlanjut. Setelah berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Tikala, pelaku yang tersorot kamera HP warga sedang memegang sajam saat tawuran kini telah dilimpahkan ke Polresta Manado Unit II.

Pelaku berinisial K.T. (15), warga Talawaan, Minut, yang sebelumnya diamankan oleh Tim URC Polsek Tikala yang dipimpin Ka Team I Made Budiano bersama Okta Manongkot (OMA) berkat informasi dari FORMIK MANADO (Forum Mitra Kamtibmas Tikala Manado).

Seperti diberitakan sebelumnya, K.T. adalah pelaku yang viral karena terekam kamera HP warga sedang memegang senjata tajam jenis pisau besi biasa sepanjang 45 Cm saat tawuran di Taman Kota Kompleks TVRI, Kelurahan Tikala Ares, Kec. Tikala pada Jumat, 02 Oktober 2026 siang.

Setelah melalui proses pengembangan yang sangat alot, tim yang kinerjanya teruji tersebut berhasil membekuk K.T. pada Jumat malam pukul 22.30 WITA di Jalan Raya Desa Pinili, Minut, bersama barang bukti pisau dan 1 unit HP VIVO Y28 merah diduga hasil rampasan.

Dilimpahkan ke Polresta Manado Unit II

Pada foto yang diterima redaksi hari ini, terlihat pelaku K.T. sudah berada di ruangan Satuan Reskrim Polresta Manado Unit II Ekonomi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut didampingi petugas, dengan barang bukti sajam turut dihadirkan.

Kapolsek Tikala membenarkan pelimpahan tersebut. "Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Tikala, perkara kami limpahkan ke Polresta Manado Unit II untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pelaku K.T. masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Manado terkait kepemilikan sajam dan dugaan pencurian HP saat tawuran.

Lebih baru Lebih lama