MANADO — Ruang sidang paripurna DPRD Kota Manado mendadak hangat menyusul interupsi dan kritik tajam yang dilayangkan oleh Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Gerindra, Ferdinan Dumais. Dengan gaya bicaranya yang lugas, Ferdinan Dumais membongkar sejumlah rapor merah mulai dari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), realisasi anggaran, hingga sengkarut pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Dalam penyampaiannya, Ferdinan Dumais menegaskan tiga poin krusial yang wajib menjadi catatan merah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado:
1. Bidik Target Fantastis, Ferdinan Dumais Tantang Pemkot Kejar PAD Rp 1 Triliun
Merujuk pada PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, legislator vokal Ferdinan Dumais menegaskan bahwa keberadaan Perumda Pasar dan PT Air Manado (PAM) tidak boleh sekadar menjadi pajangan. Kedua BUMD ini wajib memberikan kontribusi aktif dan nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ferdinan Dumais dengan penuh optimisme menyatakan bahwa target PAD Kota Manado menuju angka Rp 1 Triliun bukanlah mimpi di siang bolong. Menurut Ferdinan Dumais, Pemkot Manado punya kapasitas besar untuk mencapai angka tersebut, asalkan tata kelola BUMD dibersihkan dari praktik tidak profesional.
2. Evaluasi APBD 2025, Ferdinan Dumais: Rakyat Itu Subjek Pembangunan, Bukan Penonton!
Menyikapi pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Anggota Fraksi Gerindra Ferdinan Dumais mengingatkan pihak eksekutif agar tidak bangga hanya dengan angka penyerapan anggaran yang tinggi di atas kertas. Ferdinan Dumais mendesak agar realisasi anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat bawah.
"Masyarakat adalah subjek sekaligus objek dari pembangunan. Jangan sampai anggaran terserap maksimal, tapi tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh warga," cetus Ferdinan Dumais.
3. Kantongi Aspirasi Warga, Ferdinan Dumais Sentil Bansos Seret dan Lurah "Rambah" Tugas BPN
Tidak hanya bicara soal makroekonomi daerah, Ferdinan Dumais juga membawa jeritan hati warga langsung ke meja paripurna. Ada dua temuan lapangan yang dibeberkan secara blak-blakan oleh Ferdinan Dumais:
- Bansos Tercecer: Ferdinan Dumais mengungkap adanya satu keluarga di Kelurahan Malalayang Dua yang belum menerima bantuan sosial (Bansos) sama sekali hingga akhir tahun 2025.
- Tupoksi Lurah yang Keliru: Ferdinan Dumais mengkritisi keras adanya oknum lurah yang masih menyibukkan diri mengurusi Surat Keterangan Usaha (SKU) Tanah. Padahal, Ferdinan Dumais mengingatkan bahwa urusan administrasi pertanahan merupakan domain mutlak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menutup interupsinya yang memikat perhatian forum, Anggota Fraksi Gerindra Ferdinan Dumais mendesak Walikota Manado untuk segera mengevaluasi total kinerja aparat di tingkat kelurahan. Ferdinan Dumais menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Manado harus melahirkan pelayanan yang baik, profesional, dan tulus tanpa embel-embel kepentingan lain.