DENPASAR – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan akhirnya terbongkar. Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap enam pelaku yang diketahui telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Denpasar dan Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengungkapkan, para pelaku menyasar lokasi-lokasi yang minim pengawasan, seperti parkiran rumah warga hingga area umum yang tidak terpantau kamera pengawas. (www.jpnn.com)
“Pelaku menyasar lokasi yang minim pengawasan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
Dari hasil pengungkapan, komplotan ini tercatat telah mencuri sedikitnya 15 unit sepeda motor, dengan sebagian kendaraan bahkan belum diketahui pemiliknya. (www.jpnn.com)
Modus yang digunakan tergolong sederhana namun efektif. Para pelaku memanfaatkan kelalaian korban, terutama kendaraan yang tidak dikunci stang. Motor kemudian didorong atau dituntun sebelum dibawa kabur dari lokasi. (Bali Antara News)
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya kategori 4C (curat, curas, curanmor, dan pencurian dengan kekerasan) yang marak terjadi di wilayah hukum Denpasar. (www.jpnn.com)
Selain enam pelaku yang telah diamankan, polisi juga mencatat adanya pelaku lain dari jaringan berbeda yang melakukan aksi serupa sepanjang April 2026, menunjukkan bahwa kejahatan curanmor di Bali masih menjadi ancaman serius. (www.jpnn.com)
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mulai dari memastikan kendaraan terkunci dengan baik hingga memarkir di lokasi yang aman dan terpantau CCTV. Tanpa langkah preventif dari masyarakat, celah kejahatan seperti ini akan terus dimanfaatkan oleh pelaku.
Red
