POKKIR DIKULITI! Ketua DPRD Magetan DIBORGOL, Skandal Korupsi Ratusan Miliar Terbongkar

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

BRIGNAS-RI.COM
#JAWA TIMUR

MAGETAN – Skandal korupsi dana hibah berbasis pokok pikiran (pokkir) DPRD Magetan akhirnya meledak ke publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi menjebloskan Ketua DPRD Magetan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi anggaran bernilai fantastis ratusan miliar rupiah.

Penahanan dilakukan pada Kamis (23/4/2026), bersamaan dengan lima tersangka lainnya yang terdiri dari anggota DPRD lintas periode serta tenaga pendamping dewan. Kasus ini terkait pengelolaan dana hibah pokkir tahun anggaran 2020–2024 yang diduga sarat penyimpangan. 

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis. Para tersangka diduga menguasai seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Penyimpangan mulai dari penguasaan tahapan hibah, kelompok masyarakat hanya formalitas, hingga adanya pengadaan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif,” ungkapnya. 

Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa puluhan saksi serta menyita ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Nilai anggaran yang dikelola dalam skema pokkir ini mencapai lebih dari Rp300 miliar, dengan realisasi ratusan miliar rupiah yang kini diduga bermasalah. 

Modus yang terungkap mencerminkan pola korupsi terstruktur: kelompok masyarakat penerima hibah diduga hanya dijadikan alat administratif, sementara proposal hingga laporan keuangan dikondisikan oleh oknum tertentu. Bahkan, ditemukan indikasi pemotongan dana serta kegiatan fiktif yang tidak pernah terealisasi di lapangan. 

Para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pusaran korupsi dana publik tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola anggaran daerah, sekaligus peringatan bahwa praktik penyalahgunaan dana aspirasi rakyat bukan lagi sekadar dugaan—melainkan telah menjelma menjadi kejahatan sistemik yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.


Red

Lebih baru Lebih lama