SKANDAL TAMBANG ILEGAL DIKULITI! Kejagung Tambah 3 Tersangka Baru, Jejak Mafia Batubara Terbongkar

 

BRIGNAS-RI.COM
#KALIMANTAN TENGAH

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperluas jerat hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Amin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tiga tersangka baru resmi ditetapkan dalam pengembangan perkara yang disebut sarat praktik ilegal dan kolusi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam penyimpangan pengelolaan tambang. Ketiga tersangka tersebut berinisial HS, BJW, dan HZM.

HS diketahui merupakan pejabat otoritas pelabuhan yang diduga memberikan persetujuan berlayar terhadap pengangkutan batu bara menggunakan dokumen tidak sah. Sementara BJW terkait dengan operasional perusahaan, dan HZM diduga berperan dalam rekayasa dokumen hasil uji laboratorium batu bara.

Penyidikan mengungkap bahwa praktik ilegal ini berlangsung dalam waktu panjang, bahkan setelah izin usaha pertambangan PT AKT dicabut. Perusahaan tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara melawan hukum dengan memanfaatkan dokumen yang tidak sah.

Lebih jauh, kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya peran penyelenggara negara dalam meloloskan aktivitas ilegal tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi terjadi secara sistematis dalam tata kelola pertambangan.

Kejagung menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring pendalaman penyidikan, termasuk penelusuran aliran dana dan potensi kerugian negara yang hingga kini masih dalam proses audit.

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa praktik mafia tambang yang memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola sumber daya alam nasional. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai kejahatan yang merugikan negara dalam skala besar.


Red

Lebih baru Lebih lama