Buol - Aparat kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Desa Busak, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, sebagai langkah tegas menekan praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini meresahkan masyarakat. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penataan sektor pertambangan rakyat agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam operasi tersebut, aparat tidak hanya menghentikan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kepolisian mendorong para penambang untuk segera mengurus perizinan resmi agar kegiatan pertambangan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan manfaat ekonomi tanpa melanggar hukum.
Petugas juga memasang plang larangan di sejumlah titik tambang yang belum memiliki izin sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas ilegal berlanjut dan meningkatkan kesadaran hukum para pelaku tambang rakyat.
Selain aspek legalitas, kepolisian menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Pengelolaan tambang tanpa izin dinilai berpotensi merusak ekosistem, terutama di kawasan aliran sungai yang menjadi sumber air bagi warga. Oleh karena itu, penertiban ini juga diarahkan untuk mendorong praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
Sejumlah pihak sebelumnya juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Buol, khususnya di kawasan Busak. Aktivitas tersebut bahkan dilaporkan telah mencemari sungai dan mengganggu lahan pertanian warga akibat sedimentasi lumpur yang terus meningkat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya terkait pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Warga yang bergantung pada sumber air bersih dan pertanian menjadi pihak yang paling terdampak jika aktivitas tersebut tidak segera ditertibkan.
Dengan adanya penindakan ini, kepolisian berharap tercipta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya mineral dan perlindungan lingkungan. Penertiban tambang ilegal di Buol diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan pertambangan yang legal, bertanggung jawab, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Red
