9 Hari Disekap dan Diperkosa, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Kabur dari NTB

Foto: Polisi menangkap pelaku penyekapan hingga pemerkosaan siswi SMP di Dompu, NTB. Pelaku ditangkap di Mataram, Sabtu (25/04/2026). (Foto: Dok Polda NTB)

BRIGNAS-RI.COM
#NUSA TENGGARA BARAT

Dompu, NTB – Pelarian seorang pria berinisial AN (25) yang diduga menyekap dan memperkosa siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Dompu akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Tamansari, Ampenan, Kota Mataram, Sabtu (25/4/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda NTB dan Satreskrim Polres Dompu setelah keberadaan pelaku terdeteksi hanya sehari berada di Mataram. Polisi menduga pelaku berupaya melarikan diri keluar daerah untuk menghindari kejaran aparat.

Kasus ini bermula pada 11 April 2026. Korban, seorang siswi berusia 14 tahun, awalnya diajak pelaku untuk jalan-jalan dan makan bakso. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku dan tidak diperbolehkan pulang. 

Selama berada dalam penguasaan pelaku, korban disekap selama sekitar sembilan hari dan mengalami kekerasan seksual berulang kali. Dalam pengakuannya, korban menyebut telah diperkosa sebanyak tiga kali selama masa penyekapan tersebut.

Korban akhirnya berhasil pulang pada 20 April 2026 dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Laporan kemudian dibuat ke Polres Dompu, yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu sekitar empat hari, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di Mataram sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan membutuhkan pendampingan psikologis.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak serta memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan.

Red


Lebih baru Lebih lama