BRIGNAS-RI.ONLINE
MANADO - Karo Kesra Pemprov Sulut, Fredy Kaligis, dan Mantan Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut, Jeffrey Korengkeng menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut.
Pemeriksaan dilakukan kepada kedua tersangka sejak pagi hingga akhirnya ditahan tadi malam usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sementara tiga tersangka lainnya yakni mantan Asisten Satu Pemprov AGK, Sekprov Stiv Kepel dan Kesi GMIM yakni Hein Arina akan segera menyusul Fredy Kaligis dan Jeffrey Korengkeng ke penjara dalam waktu dekat ini.
Sesuai pantauan Media, Jeffrey Korengkeng tiba Mapolda Sulut sekitar pukul 10.00 Wita. Selanjutnya, selang beberapa menit kemudian, Fredy Kaligis tiba di Markas Kepolisian Sulut.
Kedua TSK tersebut kemudian berjalan menuju ruangan Tipidkor Polda Sulut sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan.
Tak kurang dari 12 jam, kedua tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga akhirnya keluar menggunakan rompi Orange berjalan menuju ruang tahanan Mapolda Sulut.
Fredy Kaligis lebih dulu keluar dari ruangan penyidik menggunakan rompi orange kemudian disusul Jeffrey Korengkeng beberapa menit kemudian.
Seperti diketahui Dana hibah GMIM periode 2020–2023 dari Pemprov Sulut yang menjadi objek pemeriksaan Polda Sulut yang dipimpin Putra daerah yakni Roycke Langie.
Dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut yang diperiksa sekitar 21 miliar.
Red. BJH