Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai (AFO) Resmi Mendaftar di KPU

Nias, brignas-ri.online - PILKADA  

Kamis, 29 Agustus 2024, Alinuru Laoli dan Faozanolo Zai, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias yang diusung oleh koalisi partai politik, Demokrat, PSI, PAN, Nasdem resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias. Pendaftaran berlangsung di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Pancasila No. 29 A, Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum menuju KPU, tim pemenangan serta perwakilan masyarakat dari berbagai desa berkumpul di rumah Alinuru Laoli di Lolozasai. 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pemenangan, Yosafati Waruwu, S.H, yang menyampaikan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nias untuk bergandengan tangan mendukung pasangan AFO. Yosafati mengajak tokoh agama, adat, dan pemuda untuk menyatukan langkah dalam mendukung pencalonan ini.

Alinuru Laoli, calon Bupati, menyatakan bahwa seluruh berkas persyaratan administrasi pendaftaran telah diserahkan dan diterima dengan lengkap oleh pihak KPU. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak. Ini merupakan langkah awal menuju Pilkada 2024," ujarnya.

Faozanolo Zai, calon Wakil Bupati, juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan mengantarkan mereka ke KPU. "Kami berharap kepercayaan dan dukungan masyarakat Kabupaten Nias akan membawa kami untuk mewujudkan perubahan positif sebagai Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya.

Pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam proses Pilkada 2024, yang diharapkan dapat memperkuat dukungan masyarakat terhadap pasangan calon yang berkomitmen untuk membangun dan memajukan Kabupaten Nias. 

Red

Lebih baru Lebih lama