Oknum Ketua DPD Partai PKS Empat Lawang Diduga Palsukan Stempel PN Lahat, Penyidik Polda Sumsel Subdit I Krimum "BAP" Saksi Pelapor

 

Palembang, brignas-ri.online - KRIMINAL UMUM

Jum'at 23 Agustus 2024, Pelapor atas perkara dugaan pemalsuan stempel PN Lahat inisial "D" dan saksi lainnya datang ke Polda Sumsel penuhi panggilan penyidik Polda Sumsel  subdit I krimum berdasarkan surat nomor B/3995/VIII/2024/Subdit I Kamneg tanggal 12 Agustus 2024

"D" selaku Pelapor Mengaku ditanya 21 pertanyaan oleh penyidik dan pada intinya "D" menjelaskan dalam Perkara Pemalsuan Stempel PN Lahat yang dilakukan oleh Terlapor Hj. Fiksi Julita, Lc.MM (Ketua DPD Partai PKS Kab. Empat Lawang) dan  Muhamad Aman Mubarokah (Oprator), Stempel Palsu PN Lahat tersebut digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, sebagai syarat pencalonan DPRD Kabupaten Empat Lawang pada Pemilu 2024, untuk seluruh Caleg DPRD Empat Lawang dari Partai PKS secara keseluruhanya di 6 Dapil dengan jumlah 35 orang Caleg, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya di Stampel dangan mengunakan Stempel Palsu, karena dalam pembuatan surat keterangan tersebut seharusnya di buat secara sendiri di PN Lahat oleh setiap caleng namun pada kenyataannya pembuatannya dilakukan secara kolektif dan dikoordinir oleh Terlapor. 

Sementara itu saksi inisial "T" menjelaskan bahwa Terlapor Muhamad Aman Mubarokah mengakui benar membuat dan mengunakan stempel palsu PN Lahat untuk menstempel seluruh surat Keterangan tersebut atas perintah Terlapor Hj. Fiksi Juita, LC. MM 

Penyidik subdit I Krimum Polda Sumsel, AIPDA Willy menerangkan kepada Pelapor, "kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap Terlapor"

Red

Lebih baru Lebih lama