Jakarta, brignas-ri.online - PUNGLI PROGRAM PTSL
Setelah Kepala Liputan Investigasi Nasional Media Mayantara Indonesia, www.brignas-ri.online melaporkan dugaan pungli dan pengelapan sertifikat program PTSL tahun 2019 di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa ke Aparat Penagak Hukum dan saat ini dalam proses penanganan.
Lagi - lagi kelompok Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji yang juga menjadi korban pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 bersurat Lapor Presiden RI bapak H. Joko Widodo meminta agar oknum pelaku pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat di Proses Hukum.
hal ini di jelaskan oleh Rachmat, perwakilan kelompok Masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji yang menjadi korban pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 "benar kami bersurat Lapor Presiden RI bapak H. Joko Widodo terkait adanya pungli program sertifikat PTSL tahun 2019 di Desa Kramat kami meminta agar oknum pelaku segera di Proses Hukum" kami juga adalah korban pungli yang dilakukan oleh oknum JARO TULIS Desa Kramat, kami diminta membayar sejumlah uang untuk mengambil sertifikat kami yang sudah jadi jika tidak membayar maka sertifikat kami akan ditahan dan tidak diberikan.
kami juga mengetahui bahwa perkara pungli program sertifikat PTSL ini sudah ada pihak - pihak yang melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, namun kami juga bagian dari masyarakat yang menjadi korban pungli tidak mau berdiam saja, korban pungli program sertifikat PTSL di Desa Kramat ini banyak bisa mencapai ribuan orang, ujar Rachmat.
Red.
.jpg)