MANADO – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tikala kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan yang humanis. Pada hari Rabu, 24 Juni 2026, Polsek Tikala berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan antarwarga secara kekeluargaan.
Perselisihan tersebut terjadi di Kelurahan Paaldua, Lingkungan V, Kecamatan Paaldua, Kota Manado, sekitar pukul 07.30 WITA. Kejadian bermula dari adu argumen antara dua warga setempat, yakni Max Kaendo (78) dan Livy Ginser (47), terkait masalah pembuangan sampah sembarangan di dekat rumah mereka.
Ketegangan yang meninggi memicu terjadinya dugaan penganiayaan fisik yang mengakibatkan Max Kaendo mengalami luka lecet berdarah di bagian pelipis atas, sementara Livy Ginser mengalami rasa sakit di bagian pelipis mata kanan serta kedua tangan lecet.
Merespons cepat situasi tersebut, pihak Kepolisian Polsek Tikala langsung turun tangan guna mengklarifikasi akar permasalahan. Melalui upaya mediasi yang dipimpin oleh personel Polsek Tikala,dalam hal ini Brigadir Theo Maskikit sebagai Bhabinkantibmas kelurahan paal dua kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk mencari jalan keluar yang damai.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua warga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum formal. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh saksi setempat, Feldy Kaeng.
Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut meliputi:
Kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian penganiayaan yang dialami.
Biaya perawatan atau pengobatan luka dan rasa sakit ditanggung oleh masing-masing pihak.
Berjanji tidak akan mengungkit kembali kejadian ini di kemudian hari.
Siap diproses sesuai hukum yang berlaku jika mengulangi perbuatan serupa atau tindak pidana lainnya.
Langkah responsif dan persuasif yang diambil oleh Polsek Tikala ini menjadi bukti nyata fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan musyawarah mufakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.