Rantai Korupsi Dana Hibah Terbongkar, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka

 

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menangis saat digiring penyidik Kejaksaan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah.

BRIGNAS-RI.COM
#JAWA TIMUR

MAGETAN — Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) dengan nilai fantastis mencapai Rp242,9 miliar untuk periode anggaran 2020–2024. Penetapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah dalam dugaan penyimpangan anggaran publik. 

Dalam perkara ini, Suratno tidak sendiri. Penyidik turut menetapkan lima tersangka lain yang terdiri dari anggota DPRD serta tenaga pendamping. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus memeriksa sedikitnya 35 saksi serta mengumpulkan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan secara sistematis dengan modus menguasai seluruh tahapan penyaluran dana hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan anggaran. Bahkan, kelompok masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat diduga hanya dijadikan formalitas administratif.

“Proposal dan laporan pertanggungjawaban tidak disusun mandiri oleh penerima, melainkan dikondisikan oleh oknum dewan,” ungkap Sabrul dalam keterangannya.

Lebih lanjut, penyidik menemukan adanya praktik pemotongan dana hibah, penggunaan pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan, hingga dugaan pengadaan fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dari total alokasi sekitar Rp335,8 miliar, dana yang terealisasi mencapai Rp242,9 miliar yang kini diduga bermasalah.

Kasus ini juga menyoroti lemahnya tata kelola dana hibah daerah yang rawan dimanipulasi melalui jalur politik anggaran. Dana pokok pikiran (pokir) yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat justru diduga dimanfaatkan sebagai instrumen penguasaan proyek oleh oknum legislatif.

Pasca penetapan tersangka, Suratno bersama pihak lain langsung ditahan di rumah tahanan negara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menghitung kerugian negara secara pasti.

Di sisi lain, kasus ini memicu respons politik. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi tata kelola anggaran publik dan penguatan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif dan pemerintah daerah.

Dengan terbongkarnya kasus ini, publik kembali diingatkan bahwa praktik korupsi di sektor anggaran daerah masih menjadi ancaman serius, terutama ketika pengawasan lemah dan kekuasaan politik tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang kuat.


Red

Lebih baru Lebih lama