Jakarta — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menarik perhatian publik dengan penyitaan lahan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) seluas sekitar 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang diduga terkait praktik pertambangan ilegal dan korupsi. Aksi itu dilaksanakan dalam operasi lapangan pada Selasa, 7 April 2026, dan diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum.
Lahan tersebut sebelumnya sempat ditertibkan secara administratif oleh Satgas PKH sebelum akhirnya ditindaklanjuti secara pidana dengan pemasangan plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung. Penindakan ini dipicu oleh temuan dugaan operasi pertambangan meski izin perusahaan telah dicabut sejak 2017, tetapi aktivitas produksi tetap berjalan hingga kini tanpa dasar hukum yang sah.
Operasi itu melibatkan jajaran pejabat tinggi, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ST, yang merupakan pihak yang diduga sebagai pemilik manfaat atau pengendali PT AKT. Penetapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan penyalahgunaan izin dan korupsi tambang ilegal yang kini ditangani secara intensif.
Dalam konteks penyelamatan keuangan negara, Kejagung juga memblokir rekening Samin Tan dan keluarga serta pihak terafiliasi, selaku tokoh yang dikaitkan dalam kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aliran dana yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah signifikan.
Tak hanya itu, penyidik turut menyita puluhan aset, termasuk bangunan dan ribuan metrik ton batubara dari berbagai lokasi, sebagai bagian dari bukti kuat dalam upaya mengungkap sejauh mana praktik ilegal telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kasus ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan betapa kompleksnya hubungan antara praktik pertambangan ilegal dan potensi tindak pidana korupsi di sektor strategis nasional.
Red
