Jakarta - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk berobat, di tengah geliat hukum yang mengaitkan namanya dengan dugaan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut menuai kritik tajam dari sejumlah pihak yang menilai keputusan itu tidak tepat secara etika dan konteks.
Kritik paling keras datang dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, yang menyatakan bahwa pejabat publik semestinya menunjukkan sensitivitas terhadap situasi daerahnya, terutama jika sedang disorot masalah hukum. Menurutnya, perjalanan ke luar negeri di saat seperti ini cenderung menimbulkan persepsi negatif dan dipandang tidak selaras dengan kewajiban seorang pemimpin daerah.
Sorotan juga mengemuka karena perjalanan tersebut dinilai berlawanan dengan pesan pemerintah pusat yang senantiasa mendorong masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan dalam negeri. Presiden Republik Indonesia sebelumnya pernah menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan nasional untuk mengurangi aliran devisa keluar negeri.
Kendati Ria Norsan telah memberikan klarifikasi bahwa kunjungannya ke Malaysia semata-mata untuk pemeriksaan kesehatan vertigo dan bukan untuk menghindari panggilan hukum, kritik publik belum sepenuhnya mereda. Ia menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih dengan jadwal panggilan KPK dan perjalanan dilakukan pada hari libur serta tidak mengganggu tugas pemerintahan.
Perdebatan soal perjalanan ini mencerminkan meningkatnya ekspektasi masyarakat terkait integritas dan konsistensi perilaku pemimpin publik, khususnya saat menghadapi isu hukum dan kritik sosial. Para pengamat menilai bahwa meskipun tindakan tersebut bersifat pribadi, tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab dan persepsi publik terhadap seorang gubernur.
Kasus ini sekaligus mengangkat kembali persoalan hubungan antara tindakan pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan, di mana setiap keputusan seorang kepala daerah kerap dipandang sebagai cerminan komitmen terhadap norma hukum dan pelayanan publik.
Red
