Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar (foto: Istimewa)
BRIGNAS-RI.COM
#LAMPUNG
LAMPUNG UTARA — Skandal serius kembali mengguncang sistem pemasyarakatan Indonesia. Rumah tahanan (rutan) yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga berubah menjadi titik peredaran narkoba setelah terungkap praktik kongkalikong antara oknum pegawai rutan dan narapidana dalam penyelundupan puluhan paket sabu ke dalam Lapas Kotabumi.
Kasus ini mencuat setelah aparat mengamankan seorang oknum sipir Rutan Kelas IIB Kotabumi yang diduga menyelundupkan 40 paket narkotika jenis sabu untuk diedarkan di dalam lapas. Barang bukti tersebut ditemukan dalam operasi pengamanan yang melibatkan petugas lapas dan kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, praktik penyelundupan ini tidak dilakukan secara tunggal, melainkan melibatkan kerja sama dengan narapidana di dalam lapas. Modus yang digunakan antara lain menyamarkan paket sabu dalam barang bawaan serta memanfaatkan celah pengawasan internal. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang terstruktur di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak rutan memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga terancam sanksi administratif berat hingga pemecatan.
Kasus ini semakin menegaskan bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan isu baru, melainkan masalah sistemik yang terus berulang. Sebelumnya, aparat juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan serupa melalui sinergi antara kepolisian, lapas, dan rutan di wilayah Kotabumi.
Di sisi lain, maraknya kasus peredaran narkoba—baik di dalam maupun di luar lapas—menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Indonesia semakin kompleks dan terorganisir. Bahkan dalam beberapa kasus lain, aparat menemukan modus penyelundupan yang semakin canggih, mulai dari penyamaran barang hingga distribusi lintas wilayah.
Pengamat hukum menilai, keterlibatan aparat dalam kasus ini menjadi sinyal serius adanya kelemahan pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan. Tanpa reformasi menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengamanan dan integritas petugas, lapas berpotensi terus menjadi “pasar gelap” bagi peredaran narkoba.
Kasus Kotabumi kini menjadi sorotan nasional dan diharapkan menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah praktik kolusi antara aparat dan narapidana dalam jaringan kejahatan narkotika.
Red
