BRIGNAS-RI.COM
#JAWA BARAT
BOGOR, 17 April 2026 – Polsek Dramaga menggerebek lokasi transaksi obat-obatan terlarang di sekitar Terminal Laladon, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil ditangkap.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU A.M. Zaluhu, yang menyamar menggunakan peci hitam untuk mengelabui para pelaku.
“Saat penggerebekan, kami mengamankan empat orang, terdiri dari dua pengedar dan dua pembeli,” ujar IPTU A.M. Zaluhu, Jumat, 17 April 2026.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lebih dari seribu butir obat terlarang serta uang tunai hasil penjualan.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Dramaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Dramaga, Polres Bogor, berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Red.
