Tim Bareskrim Amankan Berbagai Dokumen Usai Penggeledahan Kantor Dana Syariah Indonesia

 


BRIGNAS-RI.COM

Jakarta — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan selama kurang lebih 16 jam di kantor pusat Dana Syariah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penggelapan dana milik nasabah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya dokumen keuangan dan pembukuan, dokumen kerja sama dan perjanjian, dokumen pembiayaan beserta jaminan, dokumen kebijakan internal dan tata kelola perusahaan, dokumen profil serta aktivitas usaha perusahaan. Selain itu, turut diamankan beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dijadikan agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan.

“Barang Bukti Elektronik berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, termasuk data operasional, data transaksi, serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC,” ungkapnya, Sabtu (24/1/26).

Diketahui, kantor pusat Dana Syariah Indonesia berlokasi di kawasan District 8 Lantai 12 Unit A, B, dan J, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan dilakukan sejak Jumat (23/1/26) pukul 15.30 WIB hingga Sabtu (24/1/26) pukul 07.30 WIB.

“Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penyitaan terhadap barang bukti, baik yang dihasilkan/diperoleh dari tindak pidana, maupun yang digunakan untuk melakukan tindak pidana/ yang memiliki hubungan langsung dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan/terjadi,” jelasnya.


Red

Lebih baru Lebih lama