Kunjungi Kantor Staf Presiden, Legal Officer Media Mayantara Indonesia, Sebut Membongkar Kasus Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL Desa Kramat adalah Bentuk Penguatan dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Jakarta, brignas-ri.online, BONGKAR KASUS

RACHMAT UBIANTO, SH (Legal Officer Media Mayantara Indonesia) Kunjungi Kantor Staf Presiden (KSP) dalam rangka menindak lanjuti surat terkait perkara dugaan Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL yang terjadi di Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Perkara dugaan Pungli dan Penggelapan sertifikat program PTSL terjadi pada tahun 2019, Kami mengetahui adanya perkara ini dari informasi yang beredar di masyarakat kemudian Tim Media Mayantara Indonesia melakukan penelusuran investigasi dan menemukan fakta - fakta yang menguatkan Dugaan Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL di Desa Kramat benar terjadi dan Pelakunya sendiri adalah Oknum Kepala Desa "HNA" dan Perangkat Desa Jaro Tulis "A", dan Ketua RT.01 Jaro Dayut "H" dan oknum pelaku lainnya.

Masyarakat sangat di rugikan atas adanya pungli dan Penggelapan sertifikat , dikarenakan Program PTSL adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat dilaksankan secara GRATIS tidak di pungut biaya.

RACHMAT UBIANTO, SH, menyebutkan bahwa membongkar Kasus Pungli dan Penggelapan Sertifikat Program PTSL Desa Kramat adalah cara kami membantu masyarakat sebagai Bentuk Penguatan dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat.

Oknum Kepala Desa Kramat "HNA" menurut kami dia tergolong ORANG KUAT, karena banyak perkara pelanggaran hukum di Desa Kramat yang di lakukannya namun sampai saat ini masih Bebas dan Belum Terjerat, 

Baru - baru ini selain perkara pungli sertifikat program PTSL, kami mendapatkan informasi ada perkara hukum lainnya yaitu terkait Dugaan Pengelapan Tanah Bengkok "Tanah Kas Desa"

Untuk itu kedatangan kami ke Kantor Staf Presiden "KSP" guna menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat atas berbagai kejadian hukum yang ada dan lambannya penanganan hukum, "kami meminta melalui  Kantor Staf Presiden agar Kiranya mendorong proses hukum yang terjadi dimasyarakat agar dapat di proses dengan cepat, tepat, berkeadilan dan tuntas". 

Sementara itu Staf Kantor Staf Presiden menyampaikan  apresiasi atas peran serta masyarakat khusus nya kepada Media Mayantara Indonesia dalam hal mengawal dan membantu masyarakat dalam permasalahan hukum yang di hadapi, dan tentunya setiap laporan atau Informasi yang disampaikan kepada Kami Kantor Staf Presiden akan di tindak lanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme peraturan  perundang undangan yang berlaku.

Red.

Lebih baru Lebih lama