Brignas-ri.online, Liputan
APBN
Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata dan budaya, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial, pada tahun anggaran 2024 pemerintah menetapkan belanja fungsi pertahanan sebesar Rp139,1 T atau 5,6% dari APBN.
Sumber : buku informasi APBN 2024
Red. 00.000.013 – Batra S Wijaya
