496,8 Triliun Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2024, Sebanyak 18,8 Juta KPM Akan Menerima Bansos Sembako

 


Jakarta, brignas-ri.online, Liputan APBN


Perlindungan sosial merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk merespons berbagai risiko dan kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat, baik yang diakibatkan oleh risiko siklus hidup, keadaan disabilitas, bencana, dan guncangan sosial ekonomi, terutama untuk warga negara yang miskin dan rentan.  Perlindungan  sosial  juga menjadi investasi jangka panjang guna mewujudkan pembangunan SDM berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu modal dalam upaya percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar 496,8 Triliun yang di antaranya untuk program Bansos Sembako yang akan dibagikan kepada 18,8 juta KPM


Sumber : buku informasi APBN 2024

Red. 00.000.013 – Batra S Wijaya


Lebih baru Lebih lama