Manajemen PDAM Kota Manado Melawan Aturan UU CK No 6 THN 2023



brignas-ri.online - MANADO 

Puluhan pensiunan PDAM Kota Manado mendatangi kantor Perumda PDAM Manado Jumat (29/11 /2024). 

Kedatangan kali ini mereka di undang langsung oleh Manejemen PDAM lewat telepon cululer lewat WhatsApp,mereka di undang bersamaan dengan pra pensiun yang lain yang berusia 50an ke atas pembicaraan dalam pertemuan tersebut,dibicarakan akan di lakukan pembayaran oleh manejemen PDAM tetapi dengan senilai 25% dari nilai yang akan mereka terimah disini berarti sangat jelas sudah ada niatan baik untuk membayar. 


Tapi sekali lagi ketua penggerak pensiunan PDAM kota manado dalam hal ini Albert Welas Mengatakan kembali sudah ada niat baik walaupun hanya 25% untuk pembayaran, tapi sangat di sesalkan bahwa Manejemen melanggar Undang - Undang cipta kerja thn 2023, pasal 6 tahun 2023.

Undang undang ini sangat jelas bahwa pengahlian itu menjadi tanggug jawab dari perusahan yang baru nah terjadi negosiasi tadi dalam pertemuan, kami tetap bersikeras hanya dengan anjuran Disnaker bahwa harus di bayarkan sepenuhnya, bahkan aturan pesangon diatur dalam pasal 40 dalam PP yang menyebutkan apabila terjadi PHK,maka pengusaha wajib membayar pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak yang seharusnya di terima dan sangat di sayangkan kepala Dirut PDAM kota manado tidak mau bertemu sama sekali dengan kami,yang seharunya ada ucapan terimakasih kepada kami selama kami mengabdi di perusahan ini. 
Mereka menuntut dana pesangon pensiun yang sejak masa kerja hingga kini masih belum jelas. Dalam tuntutannya, mereka meminta PDAM segera merealisasikan uang pensiun mereka,ujar pensiunan yang akrab dipangil dengan sapaan "Bro Abe".
Bro Abe menambahkan jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka akan ada aksi damai dalam hal ini unjuk rasa dan dipastikan kami akan menurunkan massa yang banyak dari kalangan mahasiswa keluarga pensiunan. hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan sama sekali dari pihak manejemen dalam hal ini Dirut PDAM “Ini jadi perhatian sangat serius.dan Ini bagian dari ketidakcakapan melayani manajemen PDAM,” tandas Danny. (BJH)
Red. brignas-ri

Lebih baru Lebih lama