Pelapor Hadirkan Saksi Penuhi Undangan Penyidik Kejaksaan Terkait Perkara Lapdu Dugaan Pungli dan Pengelapan Sertifikat PTSL Desa Kramat Pakuhaji Tangerang

Tangerang,  brignas-ri.online

Selasa,12 November 2024 Pelapor Perkara Dugaan Pungli dan Pengelapan Sertifikat PTSL Desa Kramat, Pakuhaji Tangerang beserta beberapa orang saksi mendatangi kantor Kejaksaan memenuhi undangan Penyidik Kejaksaan dalam rangka memintak keterang permulaan terkait perkara yang di laporkan. 

Pelapor menghadirkan saksi yang menjelaskan bahwa diri nya adalah warga masyarakat yang mengajukan permohonan sertifikat PTSL tahun 2019, dan sertifikatnya sudah jadi namun sampai saat ini tidak berikan oleh pihak Terlapor "pada waktu itu saya di datangi aparat desa "Jaro" menyebutkan ini sertifikatnya sudah jadi kalau mau di ambil harus bayar sekian,  pada waktu itu saya tidak punya uang dan sertifikat tidak diberikan kepada saya,  dan setelah saya punya uang saya mendatangai "Jaro Tulis" untuk meminta sertifikat saya namun "Jaro Tulis" tetap tidak menyerahkan setifikat saya,  sampai saat ini kejelasan sertifikat PTSL milik saya tidak Jelas, dan ternyata kejadian ini juga di alami oleh banyak masyarakat lainnya"

Saksi juga menjelaskan dia mengetahui ada keluarganya sudah membayar sejumlah uang yang cukup besar untuk mengurus sertifikat PTSL tahun 2019 namun sampai saat ini sertifikatnya tidak jadi. 

Semua keterangan saksi disampaikan langsung kepada Penyidik kejaksaan

Penyidik Kejaksaan menyampaikan bahwa keterangan ini sangat diperlukan untuk mendukung dan meperkuat  pembuktian peristiwa yang dilaporkan.

Red. 
Lebih baru Lebih lama