PETISI 26 Tolak Korupsi Bertemu DPRD Kabupaten Bogor, Perkuat Komitmen Pengawasan dan Pemberantasan KKN


Brignas-ri.com ,BOGOR — Perwakilan PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dan dialog bersama anggota DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (12/10/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Pertemuan tersebut membahas penguatan komitmen antikorupsi, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara elemen masyarakat sipil dan lembaga legislatif untuk memperkuat sinergi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pembahasan, PETISI 26 menegaskan pentingnya menjaga semangat bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Upaya tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi sipil, serta lembaga legislatif dan eksekutif sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.


Kritik Konstruktif untuk Perbaikan Pemerintahan

Dialog juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja pemerintahan daerah. Kritik masyarakat dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial yang perlu dijaga, selama disampaikan secara konstruktif, berdasarkan data dan fakta, serta bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Semangat antikorupsi, menurut pokok pembahasan pertemuan, tidak cukup berhenti pada pernyataan atau slogan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten, keterbukaan informasi, tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat, serta penanganan setiap dugaan penyimpangan berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku.

PETISI 26 juga menekankan bahwa setiap laporan dan dugaan permasalahan perlu disampaikan secara objektif serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah.


 Perkuat Komunikasi Masyarakat dan DPRD

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap pembangunan daerah.

Sekretariat PETISI 26 dan kantor DPRD diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi, kritik, masukan, maupun persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian bersama.

Komunikasi yang berkelanjutan dinilai penting agar berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat dibahas melalui dialog yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Selain itu, pembahasan turut menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Bogor, mulai dari wilayah barat hingga timur, merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat, organisasi sipil, dan wakil rakyat untuk membangun kerja sama demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


 Evaluasi Pelayanan Publik dan Komitmen Antikorupsi 

Dalam dialog tersebut, perwakilan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan, baik dalam kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat harus dipelihara melalui komunikasi yang baik, respons terhadap pengaduan, dan langkah nyata dalam memperbaiki persoalan yang terjadi di daerah.

Pertemuan juga menyinggung gagasan penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya memperkuat kesepahaman dalam menolak praktik KKN. Gagasan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut mengenai tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaannya.

Bagi PETISI 26, komitmen antikorupsi harus memiliki ukuran dan tindak lanjut yang jelas, sehingga tidak hanya menjadi pernyataan simbolis, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.


 Pengawasan Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan

Dalam bagian penutup pertemuan, disampaikan harapan agar komunikasi dan kerja sama antara PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor terus terjaga.

Tim PETISI 26 menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam pengawasan sosial terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor, termasuk mendorong keterbukaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas lembaga legislatif maupun eksekutif.

Pengawasan tersebut diharapkan berjalan secara kritis, independen, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam rangkaian kegiatan, para peserta juga melakukan dokumentasi dan foto bersama di hadapan spanduk PETISI 26 sebagai bagian dari kegiatan silaturahmi dan penguatan semangat bersama dalam menolak korupsi.


 Tegar Beriman, Bersih dari Korupsi

Pertemuan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat serta komitmen penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas.

PETISI 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor berharap dialog bersama DPRD menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif, pengawasan yang berkelanjutan, dan upaya perbaikan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Semangat yang diusung adalah menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah yang semakin transparan, bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


 “Korupsi adalah musuh bersama. Menjaga Kabupaten Bogor tetap bersih dari praktik KKN merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan masyarakat di Bumi Tegar Beriman.”

Lebih baru Lebih lama