TNI Angkatan Laut dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Rp1,51 Miliar

 


BRIGNAS-RI.COM

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengapresiasi keberhasilan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bale pakaian dan tas bekas senilai Rp1,51 miliar.

“Kemenko Polkam mendukung penuh langkah tegas TNI AL dan Bea Cukai. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memberantas penyelundupan,” ujar Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenko Polkam, Hery Sasongko, S.IK pada keterangannya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sebagai informasi, dalam operasi bersama yang melibatkan koordinasi lintas instansi, aparat berhasil mengamankan 747 bale pakaian dan aksesori bekas, serta 8 bale tas bekas dari dalam peti kemas bermuatan ballpress.

“Kemenko Polkam hadir merupakan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap aparat penegak hukum yang bekerja di lapangan, dan kami akan terus mengoptimalkan koordinasi lintas sektor demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” jelasnya.

Kemenko Polkam melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan pun terus mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi pengawasan, deteksi dini, serta peningkatan peran aktif masyarakat sebagai mitra pengawasan di lapangan. “Edukasi publik dan penggalangan informasi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memerangi penyelundupan,” tambah Hery.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama juga ikut menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam operasi tersebut.

“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Djaka.

Red

Lebih baru Lebih lama