BRIGNAS-RI.ONLINE
MANADO - Beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kota Manado menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Propam (Pengawasan Kepolisian) Polresta Manado. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap upaya Propam Polri dalam menindak tegas aparat yang melakukan pelanggaran hukum Sabtu,(26/04/2025)
Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama ini memberikan pujian kepada Propam Polresta manado atas komitmen dan dedikasinya dalam menjaga profesionalisme aparat kepolisian di wilayah.
Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas kerja aparat kepolisian untuk memastikan terciptanya keadilan dan rasa aman di masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi kinerja Propam Polri dalam mengawasi dan menindak tegas aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran hukum"
Langkah ini membuktikan baru baru ini di hebokan dengan berita pada tanggal 25 April 2025 kemarin diduga salah satu oknum anggota polisi yang sengaja menyuruh beberapa orang melakukan pemalakan dan pengambilan jata ke warung warung.
sehingga kejadian itu di cium oleh propam polresta Manado dan langsung di tindak lanjuti dalam pemeriksaan seluruh saksi saksi yang terkait dalam berita yang menghebokan itu.
Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam hal ini, akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi sesuai takaran tingkat ringan atau berat pelanggarannya.
Anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sejumlah sanksi, hal ini diperjelas berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Kemudian, hal tersebut juga diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin Anggota Kepolisian Negara Indonesia yang menjelaskan bahwa, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin dapat dijatuhkan sanksi disiplin berupa tindakan dan atau hukuman disiplin.
Melakukan pelanggaran disiplin adalah perbuatan yang tidak tercermin dalam institusi kepolisian serta melanggar prinsip dan tujuan anggota Polri.
salah satu anggota paminal Inisial (T.S) setelah di wawancarai oleh media kami mengatakan,"kami mengajak Dalam pemeriksaan kasus ini tentunya kami juga mengajak seluruh tokoh agama,Toko masyarakat bahkan seluruh wartawan dan LSM untuk mengambil bagian dalam memantau terus setiap kasus yang di tangani oleh propam polresta manado
sehingga kita semua boleh ada transparansi di tengah tengah masyarakat.Kami juga mewakili pimpanan dan staf serta jajaran polresta manado mengucapkan terimakasih atas dukungan kepada kami tanpa bantuan dorongan informasi masyarakat,kamipun tidak bisa berbuat apa apa.
Red. BJH