BRIGNAS-RI.ONLINE
BEKASI - 24 April 2025. Serangkaian kasus keracunan makanan yang terkait dengan hidangan yang disediakan oleh program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus-kasus ini tidak hanya menyoroti ancaman langsung terhadap kesehatan siswa, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas kontrol dan tata kelola rantai suplai program MBG.
Rangkaian Insiden Keracunan
- Cianjur, Jawa Barat: Sebanyak 78 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG.
- Sukoharjo, Jawa Tengah: Puluhan siswa SDN Dukuh 03 mengalami keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi yang disuplai oleh MBG.
- Nunukan Selatan, Kalimantan Utara: Siswa-siswi di SDN 03 Nunukan dan SMAN 2 Nunukan Selatan juga menjadi korban keracunan akibat makanan MBG.
- Batang, Jawa Tengah: Dalam insiden lain, 60 siswa dari tingkat TK hingga SMP dilarikan ke puskesmas setelah menyantap makanan yang diduga telah basi.
Tuntutan Pengawasan Ketat dan Sistematis!
IARSI menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh terulang. Pemerintah bersama badan dan lembaga terkait harus segera memperketat pengawasan terhadap kualitas dan kinerja seluruh suplier dan rekanan makanan dalam program MBG. Tidak cukup hanya mencantumkan kandungan gizi di atas kertas; makanan yang didistribusikan wajib memenuhi standar higienitas, kesehatan, serta food grade yang aman untuk dikonsumsi.
Rekomendasi Solusi Strategis melalui pendekatan SRM!
Sebagai langkah mitigasi, pendekatan Supplier Relationship Management (SRM) yang ketat dan disiplin harus diterapkan kepada seluruh pemasok makanan MBG. IARSI menyarankan beberapa strategi berikut:
1. Audit dan Verifikasi Berkala: Pemeriksaan menyeluruh terhadap proses produksi hingga distribusi makanan harus dilakukan secara rutin. Sampel makanan wajib terus disimpan hingga konsumsi dinyatakan aman. Label dan informasi waktu konsumsi yang diizinkan harus tertera terbaca jelas di setiap kemasan/wadah makanan MBG.
2. Pemberlakuan Sistem Sanksi dan Penghargaan: Suplier yang gagal memenuhi standar harus diberi sanksi tegas, sementara pemasok dengan performa baik layak menerima penghargaan atau insentif.
3. Pengembangan Pemantauan Standar Makanan (Food Grage) Berbasis Teknologi: Menggunakan teknologi untuk memantau suhu, kebersihan, dan kondisi pangan selama proses distribusi hingga tiba di tangan penerima manfaat.
4. Peningkatan Kualitas dan Kapabilitas Suplier: Memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada suplier untuk memastikan mereka memahami dan mematuhi standar food grade yang bergizi, aman dan menyehatkan yang ditetapkan.
5. Transparansi Data dan Kolaborasi: Mengembangkan sistem pelaporan dan kolaborasi yang terbuka antara suplier, pemerintah pusat dan daerah, badan, lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
IARSI mendesak agar langkah-langkah ini segera diimplementasikan untuk memastikan bahwa setiap porsi MBG yang dikonsumsi tidak hanya bergizi tetapi juga aman dan menyehatkan. Sebagai organisasi ahli dalam rantai pasok, IARSI siap mendukung upaya penguatan sistem pengawasan dan kinerja seluruh suplier dalam program MBG ini secara ketat dan berkelanjutan.
—————————————————-
Tentang IARSI:
Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) adalah badan hukum perkumpulan para profesional dan tenaga ahli manajemen rantai suplai yang berkomitmen mendukung pengembangan rantai suplai yang berkualitas, produktif, efisien dan berdaya saing di Indonesia. Melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, IARSI berkomitmen untuk memperkokoh fondasi ekonomi nasional.
Sumber : www.iarsi.org
Red.